1 (Satu) Orang Diperiksa Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Impor Besi Atau Baja



Jumat, 26 Agustus 2022 - 22:55:10 WIB



Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBERITA.COM- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T, dan Tersangka BHL.

Saksi yang diperiksa yaitu AC selaku Tenaga Ahli sebagai Programmer di Pusat Data dan Informasi Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M(*)



Artikel Rekomendasi