JAMBERITA.COM- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T, dan Tersangka BHL.
Saksi yang diperiksa yaitu AC selaku Tenaga Ahli sebagai Programmer di Pusat Data dan Informasi Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M(*)
Tim Penyidik Kembali Menyita Aset Yang Terafiliasi Dengan Tersangka SD
Ini Hasil Kajian Ombudsman RI Soal Pembatasan BBM Bersubsidi Pertalite dan Solar Lewat My Pertamina
Ini Sejumlah Saksi yang Dihadirkan dalam Sidang etik Ferdy Sambo
Ketua Dewan Pers: Indeks Kemerdekaan Pers cenderung meningkat


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



