Degradasi Toleransi Dampak Politik Identitas



Selasa, 16 Agustus 2022 - 11:11:14 WIB



Oleh : Pitriya*

 

 

Kesadaran untuk menghapus politik identitas mulai melebar. Makin banyak pemimpin nasional yang menganjurkan itu. Terutama para pemimpin organisasi keagamaan. Terutama pemimpin agama yang dari dulu ikut memperjuangkan Indonesia. Politik identitas memang menjadi ancaman. Tak hanya di Indonesia. Tapi, juga di sejumlah negara. Termasuk negara yang selama ini telah mengklaim sebagai negara maju. Yang menjadikan agama sebagai ruang privat semata. Tentu perwujudan masing-masing negara akan politik identitas berbeda-beda. Identitas kelompok yang menjadi dasar perjuangan politiknya juga beragam. Tidak hanya berbasis agama. Tapi, juga suku, ras, dan golongan.

Politik identitas merupakan ekspresi kepentingan politik untuk membela kelompoknya. Mereka yang mengorganisasi atas dasar ras, etnis, jenis kelamin, atau agama tertentu ini membentuk aliansi dan berorganisasi secara politik. Jadi, tidak melulu agama. Kelompok LGBT yang membentuk organisasi politik untuk memperjuangkan kepentingannya juga disebut politik identitas. Apalagi kalau dalam memperjuangkan kepentingan politik itu dengan cara kekerasan maupun pemaksaan. Para ahli meyakini, politik identitas mengancam demokrasi. Sebuah sistem politik yang dianggap paling terbaik dari yang buruk selama ini. Sistem yang menjamin adanya kesetaraan antarmanusia. Masing-masing orang punya hak suara.

Tapi, tentu itu bagi mereka yang masih percaya demokrasi. Sebab, masih ada juga yang tidak mempercayainya. Ada yang lebih percaya pada teokrasi. Sistem yang dibangun berdasar keyakinan agama. Yang tidak hanya ada di Islam, tapi juga agama lainnya. Yang percaya pemimpin negara juga pemimpin agama. Titisan Tuhan yang harus mengatur dunia. Kepemimpinan teokratis jelas tidak memberi ruang keberagaman. Minimal adalah keberagaman keyakinan akan ketuhanan. Kepemimpinan yang mungkin agak sulit diterapkan dalam sebuah masyarakat yang majemuk. Apalagi multimajemuk seperti bangsa Indonesia ini. Realitas faktual tentang keberagaman saat akan membentuk sistem negara itulah yang jadi pertimbangan dasar para pendiri bangsa ini. Yang tak memilih sistem teokrasi sebagai pilihan. Yang lebih memilih sistem republik dengan dasar ideologi Pancasila sebagai konsensus bersama.

Pilihan itu adalah hasil dari kelegaan para pemimpin Islam yang ikut mendirikan negeri ini. Negara baru yang diimpikan telah mendorong hak-hak privilege yang telah dimiliki akibat peran kesejarahan maupun kepemimpinannya atas umat mayoritas. Mereka lebih memikirkan sesuatu yang besar ketimbang hanya menomorsatukan kepentingan golongannya. Ini yang menyebabkan Piagam Jakarta yang mencantumkan kata-kata ’’dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’’ hilang dari Pembukaan UUD 1945. Sebuah kalimat yang tentu sangat bermakna bagi umat Islam sebagai bagian dari gerakan perjuangan dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Kelegaan yang sama juga terjadi pada para pemimpin daerah atau etnis untuk ikut melebur ke dalam negara yang baru terbentuk yang bernama Indonesia. Mereka secara sadar melepas kepentingan etnis, golongan, bahkan kepemimpinan tradisionalnya untuk sebuah negara baru. Sumpah Pemuda adalah tonggak akan hal ini.

Contoh paling legendaris kepemimpinan etnis yang melebur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah dukungan Aceh dan Keraton Yogyakarta di awal kemerdekaan. Dua daerah ini ikut membiayai negara di awal kemerdekaannya. Selain merelakan wilayah kekuasaannya menjadi ibu kota sementara dan menyumbang dana untuk operasional pemerintahan. Setiap peradaban –bahkan yang dibangun oleh seorang Nabi– pasti mencita-citakan kehidupan umat manusia yang damai dan harmonis. Kehidupan yang bermartabat dengan saling menghargai satu sama lainnya. Bukan saling membantai antarsesama.

Demikian juga tujuan utama dari didirikannya sebuah negara. Ia menjadi organisasi yang mengelola dan melindungi semua sumber daya untuk kesejahteraan bersama. Melindungi yang lemah dan menata yang kuat. Negara adalah sebuah organisasi yang harus berada di atas segalanya. Karena itu, politik –dengan segala perwujudannya– harus menjadi instrumen dalam menciptakan kehidupan yang damai itu. Menjadi wakil Tuhan yang memang menciptakan manusia bersuku-suku dan berbeda-beda. Menjadi perwakilan untuk mengelola perbedaan tersebut demi kebaikan bersama. Di sinilah perlunya semua elemen bangsa untuk review ulang mengenai perjuangan politiknya masing-masing. Juga dalam hal menyodorkan para calon pemimpin bangsa yang akan mengelola sumber daya negara. Dengan memikirkan lahirnya pemimpin bangsa yang paling sedikit penolakannya dalam masyarakat yang majemuk ini.

Saya agak sentimental soal ini. Tentu itu bukan hal gampang. Sekali lagi, dibutuhkan kebesaran hati seperti para pendiri bangsa kita saat memperjuangkan kemerdekaan RI. Atau memang kita perlu bersabar untuk lahirnya sebuah generasi politik baru yang lebih memanusiakan manusia. Bukan yang menjadi ’’binatang politik’’ hanya untuk berkuasa. Diperlukan generasi kepemimpinan baru yang bisa menyatukan. Bukan yang membelah-belah masyarakat atas dasar keyakinan agama, etnisitas, dan semacamnya. Diperlukan transformasi total dari politik identitas agar tooleransi dalam beberapa hal termasuk persoalan identitas tetap berjalan dengan baik menjadi politik berkeadaban untuk umat manusia yang lebih bermartabat. Saatnya kembali bersepakat menjadikan Indonesia sebagai sajadah, altar, pura, dan tikar hijau untuk semua keyakinan. Saya kira ini menjadi mimpi sebagian besar manusia yang berakal.



Artikel Rekomendasi