JAMBERITA.COM - Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Rabu (3/8/2022) hari ini. Namun RDP dengan Disdik di tunda sampai Jum'at (5/8/2022) mendatang.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengatakan ini dilakukan karena tiga Kepala Bidang (Kabid) Kurikulum, Bidang SMA dan SMK pada Disdik tidak hadir. "Tiga Kabid lagi dinas luar, jadi kita pending lah pembahasan itu sampai dengan Jum'at siang," ujarnya, Rabu (3/7/2022).
Menurut Fadli, RDP dilakukan terkait dengan KUA PPAS di tahun 2023, baik itu mengenai anggaran sekaligus program kerja apa yang akan Disdik lakukan."Apa apa saja program dan anggaran yang dibutuhkan dia (Disdik) harus disampaikan," jelasnya.
Selanjutnya, Komisi IV kembali melakukan RDP dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Dimana sebelumnya, Selasa (2/8) Komisi IV juga melakukan RDP dengan Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Disnakertrans.(afm)
Hari Pertama UTBK UNJA, Pimpinan Sebar Tim Pantau Seluruh Lab, Pastikan Kelancaran Sistem
Pantau Hari Pertama UTBK-SNBT 2026, Rektor UNJA Pastikan Sarana Siap dan Inklusif bagi Disabilitas
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
SAH Soroti Banyak Pekerja Lokal PHK, Pekerja Asing Malah Membanjiri Negeri


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



