JAMBERITA.COM- Ahmad Taufik Helmi resmi dilantik menjadi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi oleh Sekda Provinsi Jambi H Sudirman SH MH Rabu (27/7/2022).
Ahmad Taufik merupakan pergantian antar waktu (PAW) dari Nurul Fahmi yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman berharap Ahmad Taufik Helmi bisa bekerja dan menjalankan amanah sebagai komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi sesuai dengan tugas dan wewenang dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"Selamat bekerja. Semoga amanah," pesan Sekda.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Indra Lesmana berharap dengan dilantiknya PAW dari Almarhum Nurul Fahmi bisa menjadi energi baru bagi KI untuk menjalankan tugas dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Jambi.
"Kami sudah lengkap berlima. Selamat buat pak Taufik,"katanya.(sm)
SAH Ingatkan Kader Gerindra Harus Terkonsolidasi dan Tertib Menjaga Citra Positif
Nanang Hape : Apresiasi Terobosan BNPT Dalam Kegiatan Asik Bang
UNH Jambi, UIN STS dan UNJA Gelar Diskusi Publik Terkait Kebijakan BBM Bersubsidi
SAH Minta Rumah Sakit Utamakan Layanan, Tingkatkan Kepuasan Pasien
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Buka Acara Sosialisasi Monev KIP


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



