JAMBERITA.COM – Jaksa Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur M Ali Nurhidayatullah mempertanyakan kejelasan dari saksi soal memastikan bangunan tersebut sesuai dengan spesifikasi dan anggaran biaya. Pertanyaan ini muncul karena saksi menyatakan bangunan tersebut sesuai spesifikasi.
“Ada melihat dan mengetahui secara rinci tidak anggaran biaya untuk pembangunan tersebut,” kata Jaksa, Senin (6/6/2022).
Sarwani sebagai saksi menjawab tidak mengetahui secara rinci besaran biaya tersebut. Namun, ruang kelas yang dibangun dari anggaran itu ada. Karena jawaban ini, Jaksa mempertegas bahwa pembangunan itu tidak hanya sekedar adanya pintu dan terbangun. Ada hal lain yang harus diperhatikan.
“Setelah ini bapak harus melihat secara utuh termasuk rincian biaya yang ada. Karena banyak yang dilihat untuk soal perhitungan itu,” ujarnya. (am)
Lanjutan PK Siswati, 2 Saksi Nyatakan Bangunan Sesuai dan Ada
Tahu Ada Bantuan, Tapi BBS Tidak Tahu Jumlah Uang dari Apif untuk Pilkada Muaro Jambi
Pengusaha Akui Bertemu Bupati Bahas Proyek Air Bersih di Tanjabbar


Danrem 042/Gapu Hadiri Debat Perdana Calon Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029 di Jambi


