JAMBERITA.COM - Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan pemilu dan pilpres 2024 sudah rampung. Aturan ini akan segera disampaikan ke DPR dan Pemerintah untuk dibahas.
"PKPU sudah selesai. Menunggu KPU RI melakukan RDP dengan Komisi II dan pemerintah pada 24 Mei," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin, Selasa (17/5/2022).
Ia menyebutkan, pelaksanaan tahapan akan tetap dilakukan pada 14 Juni atau 20 bulan sebelum pemungutan suara dilakukan.
"Sisanya tinggal menunggu PKPU ini diundangkan di Kemenkumham," tandasnya. (am)
Siti Zuhro: Etika politik berperan hindari hasil pemilu cacat hukum
AHY: Demokrat Tak Tergesa-gesa Sikapi Koalisi Indonesia Bersatu
Bawaslu Umumkan Nama-nama Timsel untuk 25 Provinsi, Di Jambi Akademisi Hingga Pejabat Pemprov
Fauzi: Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi Siap Menangkan Pemilu 2024
Sekaligus Halal Bi Halal, Mashuri Juga Pimpin Rapat Konsolidasi Songsong Pemilu 2024
Pererat Silaturahmi, Ratu Munawarrah Gelar Halal Bi Halal dengan Fungsionaris PDIP dan Kerabat
Mancing Tengah Malam, Seorang Pria di Jambi Hilang Misterius hanya Menyisakan Motor & Gorengan



