Oleh: Amri Ikhsan*
Hari spesial dan keramat bagi wanita Indonesia, yakni, tanggal 21 April, lahir seorang seorang wanita yang karakter ‘lembut’, tapi berani melawan hegemoni ‘penjajah’ dan ‘tradisi’ waktu itu. Dia adalah RA. Kartini.
Dimasa sulit, dimasa penjajahan, Kartini tumbuh kembang, di mana peran wanita waktu itu sangat terpinggirkan. Saat itu, hampir tidak kesempatan bagi wanitu khususnya yang berasal dari pribumi untuk ‘mencicipi’ rasa pendidikan, rasa bagaimana belajar.
Harus diakui, wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah Swt yang dimuliakan. Memang ada perbedaan ciri khas pria dan wanita dalam hukum tertentu, misalnya aurat wanita berbeda dari aurat laki-laki. Tapi, wanita ditempatkan pada posisi yang agung dalam Islam. Islam sangat menghormati wanita dan menjaga dan memelihara harkat, martabat seorang wanita.
Di dalam al-Qur’an sangat transparan menggambarkan kriteria wanita sholehah: “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. 30:21).
Di era post truth, wanita sholehah ideal memiliki sifat-sifat yang baik: mempunyai didikan agama yang maksimal, mentaati suaminya, menjaga hak-hak suaminya dan amanah, serta diri sendiri ketika ketiadaan suaminya di rumah, beradab sopan yang baik. tidak membuat fitnah dan khianat kepada suaminya. (Bukhari, 2008)
Sabda nabi Muhammad SAW: “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik baik perhiasan adalah wanita sholehah”. (HR. Muslim). Yakni, wanita yang keikhlasan hatinya berkorban untuk membahagiakan keluarganya, mengabdi untuk mendidik putra putrinya, menggunakan perasaannya untuk membangun keluarganya.
Tanpa ada keraguan, sholehah atau tidaknya seorang wanita bergantung ketaatannya pada aturan-aturan Allah. Aturan-aturan tersebut berlaku universal, bukan saja bagi wanita yang sudah menikah, tapi juga bagi remaja putri. Di dunia, ia akan menjadi cahaya bagi keluarganya dan berperan melahirkan generasi dambaan. Jika ia wafat, Allah akan menjadikannya bidadari di surga. (Syajah, 2020)
Namun, wanita sering jadi ‘omongan publik’ , wanita tidak jarang melanggar hukum Allah pada zaman ini adalah dalam hal berbusana. Islam telah menentukan etika seluruh kegiatan kehidupan manusia mulai tata cara beribadah sampai berpakaian. Sebagaiman sabda Rasulullah SAW: ”Kaum wanita yang berpakaian tetapi seperti telanjang, meliuk-liukan badannya dan rambutnya disasak, mereka tidak akan masuk surga, juga tidak akan mencium baunya. Padahal bau surga itu dapat tercium dari jarak amat jauh”. (HR. Muslim)
Di era kecanggihan teknologi seorang wanita ‘diwajibkan’ menyiapkan diri dengan ilmu yang cukup terhadap diri dan lingkungannya. Seringkali diberitakan citra buruk yang menggambarkan ‘ketidakberesan’ pergaulan di zaman millenial, yang didominasi oleh wanita. Tidak bisa tidak, wanita zaman now harus punya pondasi dan memiliki tekat yang kuat agar bisa mempertahankan akidah dan ajaran-ajaran Islam. Ini akan membentengi wanita agar tidak tercemar oleh perubahan gaya hidup dan efek negatif media sosial.
Kartini adalah sosok yang bisa memberikan inspirasi bagi lingkungan sekitarnya, bertanggung jawab, mandiri untuk selalu berusaha mewujudkan persamaan hak perempuan baik di sektor publik. Dipastikan, dia akan tidak begitu senang bila banyak wanita menghabiskan waktu hanya di media sosial.
Wanita di era Kartini adalah wanita yang mampu mempertahankan dirinya dengan baik, bertanggung jawab atas dirinya dan keluarganya, mau belajar, cerdas dan berdedikasi tinggi terhadap karir dan bangsanya. Dengan demikian, emansipasi pada wanita tidak hanya terfokus pada apa yang boleh dikerjakan atau tidak oleh wanita, melainkan juga kesempatan bagi wanita untuk mampu berkembang dan bersaing dengan kaum pria tanpa harus memandang sebelah mata terhadap wanita tersebut.
Tapi, dulu wanita dizaman Kartini, mencari uang biar bisa tutup aurat, tapi sekarang wanita buka aurat untuk bisa cari uang. Dan semua wanita pun paham bahwa tubuh mereka itu menarik. Wanita di zaman sekarang sudah tak ada bedanya dengan komoditas, badannya jadi modal jualan, jadi alat untuk mendapatkan uang.
Kita saksikan di tayangan infotaiment, senetron- senetron dan film- film lebih banyak didominasi oleh perempuan yang menonjolkan sosok yang sangat jauh dari sosok Kartini karena lebih mementingkan kecantikan, kemolekan tubuh dan materi belaka. Tidak menampakkan kecerdasan berfikir dan semangat maju demi bangsa dan keluarga.
Wanita zaman now seharusnya menyadari tantangan terbesar saat ini adalah menjaga kehormatan dirinya, meningkatkan kualitas diri yang lebih baik adalah prioritas bukan berpola hidup yang bebas sehingga melupakan jati dirinya sebagai seorang perempuan. Perlu dipahami bahwa kejayaan Islam di zaman Rasulullah tidak terlepas dari peran seorang perempuan, termasuk isteri-isteri rasulullah diantaranya adalah Sayyidah Aisyah.
Namun berbeda dengan zaman sekarang, kaum perempuan lebih mengutamakan penampilan, fashion, karir, bahkan mengabaikan apa yang sebenarnya telah menjadi kewajiban bagi dirinya. Wanita yang baik yaitu yang mampu menjauhkan dirinya dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan membuat ia terjatuh ke jalan yang salah.
Harus disadari bahwa kebanyakan wanita zaman now lebih mengutamakan karir dan penampilan dan tidak jarang ‘menomorduakan’ kewajibannya sebagai seorang muslimah. Dalam hal berbusana, wanita zaman now lebih senang mengenakan pakaian yang modis dan trendy tanpa memperhatikan apakah auratnya tertutup atau tidak.
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Q.S. al-Ahzab:59).
Selamat Hari Kartini, semoga wanita Indonesia tetap menjadi tiang kebahagian keluarga!
Penulis adalah; seorang pendidik di Madrasah
Peran Pemerintah Melalui Pengadaan Barang/Jasa dan Berikan Pengaruh Besar ke Perekonomian Indonesia


Kanwil Kemenkum Beri 'Paham' Pemprov Jambi Soal Jabatan Fungsional di Bidang Hukum

