JAMBERITA.COM - KPK supervisi penanganan kasus Puskesmas Bungku yang ditangani oleh Polres Batanghari dan akan segera mengecek ke lokasi.
Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany mengungkapkan, bahwa pihaknya bersama KPK telah melakukan rapat koordinasi dan supervisi terkait penanganan korupsi.
"Dalam pertemuan tersebut KPK menanyakan perkara yang sedang dalam penyidikan maupun persidangan," ungkapnya, Kamis (17/3/2022) kemarin. Dimana Rakor digelar di Aula Kejati.
Menurut Lexy, kedatangan Tim Korsupgah KPK yang dipimpin Ketua Satgas 1.3 KPK Prabowo Widi Nugroho langsung diterima Plh. Asisten Tindak Pidana Khusus Sahroni melaksanakan rapat dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 dan dihadiri Kasi Pidsus sewilayah Jambi secara virtual.
"Sejauh ini, Kejati Jambi tidak mempunyai tunggakan perkara karena sudah selesai disidang," tegasnya.
Namun, Lexy menjelaskan, KPK juga sempat mempertanyakan BRI Syariah yang sudah mereka sampaikan bahwa perkaranya sudah inkracht. "Selain itu KPK rencananya juga akan turun kelapangan untuk mengecek kasus korupsi Puskesmas Bungku yang dilaksanakan Polres Batanghari," pungkasnya.(afm)
Merajut Masa Depan di Balik Hutan: Ketika Akademisi UNJA Bawa Jari-jari SAD Menembus Pasar Digital
Borong Rentetan Penghargaan Sekaligus, Mahasiswa UNJA Ini Bikin Bangga RI di Malaysia-Singapore
Sukseskan Pilkades Serentak, Mashuri: Kades Zolimi Rakyat Jangan Harap Terpilih Kembali
Bupati Tanjabbar Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Ke BPK
Gubernur Al Haris Apresiasi Kontribusi Ponpes Sulthon Fattah Bangun SDM Jambi

