JAMBERITA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sambut aspirasi dari para advokat terkait penahanan Tengku Ardiansyah oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
"Kami menerima aspirasi dari bapak ibu sekalian, terkait penahanan rekan bapak ibu oleh penyidik Kejari Tanjung Jabung Timur," kata Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany saat menyambut kedatangan demontrasi, Jum'at (4/2/2022).
Menurut Lexy, sebagai sesama Sarjana Hukum juga sudah tahu bahwa penegakan hukum pasti ada 2 alat bukti dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Oleh karena itu sama-sama menghargai,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut sontak membuat para demonstran semakin memanas, sempat terjadi cek-cok sesaat. Massa mendesak agar dipertemukan dengan Kepala Kejaksaan.
“Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi akan menerima bapak ibu sekalian dengan perwakilan 10 orang pada hari Senin 7 Februari,” jelasnya.
Sebelumnya, aksi demo berlangsung didepan Kantor Kejati, yang merupakan reaksi atas penahanan rekan advokat yang bernama Tengku Ardiansyah yang ditangkap oleh jajaran penyidik Kejaksaan Negeri Tanjabtim.(afm)
Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan Remisi Hari Anak Nasional di LPKA Muara Bulian
Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Akui Teken RKAP 2022-2023, Dirtek Malah Jadi Tersangka, PH : Aneh!
Satu Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang, PH : Penting Dihadirkan!
Puluhan Advokat Geruduk Kejati Jambi Pertanyakan Penahanan Tengku: Ini Kriminalisasi
Truk Batubara, Jangan Coba-coba Melintas dalam Kota, Ditlantas Polda Jambi : Kita Tilang
Pimpin Sertijab Dirreskrimsus dan 2 Kapolres di Lingkup Polda Jambi, Ini Pesan Kapolda
Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA



