JAMBERITA.COM- Puluhan Advokat dari berbagai organisasi menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi. Jumat (4/2/2022).
Aksi demonstrasi ini dilakukan guna menuntut rekan Advokat Tengku Ardiansyah dibebaskan dari tahanan.
Koordinator aksi demonstrasi Dedi Yuliansyah dalam orasinya minta agar Tengku Ardiansyah segera dibebaskan dari tahanan kejaksaan Tanjung jabung Timur.
"Ini adalah kriminalisasi terhadap Advokat kami minta agar teman kami Tengku Ardiansyah segera dibebaskan, " Ujarnya.
Sementara itu istri Tengku Ardiansyah Enny Rusli mengatakan suaminya tidak bersalah namun tiba-tiba ditangkap.
" Kenapa ada penangkapan sementara suami saya sendiri tak ada yang mendampingi, " Ujarnya.
Aksi demonstrasi ini akhirnya diterima kejaksaan tinggi Provinsi Jambi dan langsung melakukan audensi dengan ketua kejaksaan tinggi Sapta Subrata.(sm)
Truk Batubara, Jangan Coba-coba Melintas dalam Kota, Ditlantas Polda Jambi : Kita Tilang
Pimpin Sertijab Dirreskrimsus dan 2 Kapolres di Lingkup Polda Jambi, Ini Pesan Kapolda
HUT Gerindra ke-14, SAH Perbanyak Sadaqoh Bagikan Ribuan Sembako di Jambi
Genjot Kualitas SDM SMA/SMK di Jambi, Al Haris : Ingin Jadi Kepsek, Tidak Ada Suap-menyuap
Kepala Ombudsman Jambi Kunjungi LP Perempuan Kelas II B Jambi
Angkat Bicara Soal Penahanan Tengku, Ketua KAI Kota Jambi: Kita Merasa Dizholimi


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



