JAMBERITA.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi kembali melakukan razia kendaraan roda enam keatas yang melintas di dalam wilayah Kota Jambi.
Adapun razia ini dilaksanakan di tiga titik lokasi yakni Jl. Kebun kopi, Jl. Selamet Riyadi, dan kawasan Ancol. Kamis (3/2/2022) malam.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas AKBP Bambang Purwanto mengatakan pihaknya terus melakukan penindakan terhadap kendaraan truk Batubara yang melintas bukan jalurnya.
"Kita lakukan tilang lagi bagi truk batubara yang melintas di dalam Kota Jambi karena itu bukan jalur dia. Seharusnya melintas di jalur yang telah tersedia," ujarnya, Jumat (4/2/2022).
Ia menyebutkan hasil dari razia tersebut pihaknya menilang sebanyak 14 kendaraan yang melanggar dengan barang bukti berupa STNK 3 lembar, SIM 4 lembar dan 7 mobil truk.
Ia menjelaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap angkutan truk batubara yang melintas diluar jalurnya. Razia ini akan dilakukan setiap hari agar pengguna jalan di Kota Jambi aman dan nyaman.
Ia mengimbau kepada kendaraan roda enam keatas agar tidak masuk ke jalur Kota Jambi khususnya angkutan batubara. Jangan karena ingin mengejar cepat sehingga memotong jalur yang telah ada. "Jangan coba-coba masuk jalur Kota, siap-siap kita tilang," pungkasnya.(afm)
Kanwil Kemenkum Jambi Turun Tangan Dorong Desa Tangkit Baru Jadi Destinasi IG Tourism
Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Generasi Muda yang Demokratis
Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren di Tebo Terkait Dugaan Pencabulan Tujuh Santriwati
Pimpin Sertijab Dirreskrimsus dan 2 Kapolres di Lingkup Polda Jambi, Ini Pesan Kapolda
HUT Gerindra ke-14, SAH Perbanyak Sadaqoh Bagikan Ribuan Sembako di Jambi
Genjot Kualitas SDM SMA/SMK di Jambi, Al Haris : Ingin Jadi Kepsek, Tidak Ada Suap-menyuap
Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

