JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris bersama Unsur Forkopimda kembali melakukan rapat tindaklanjut penanganan angkutan Batubara di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (31/01/2022).
Dikatakan Al Haris, pihaknya akan segera meminta dinas terkait untuk segera membangun pos pemantauan bagi para petugas yang berada di wilayah Kabupaten Batanghari.
“Saya minta agar Dinas Perhubungan Provinsi Jambi berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi (PUPR) Jambi untuk membangun pos permanen guna pemantauan terhadap operasional truk Batubara yang melintas,”katanya.
Terkait konsep teknis pos pemantauan tersebut, kata Al Haris bisa langsung dikoordinasikan bersama Dirlantas Polda Jambi. "Intinya kita membutuhkan pos permanen, guna memberikan fasilitas kepada petugas juga yang melakukan dinas penjagaan,” terangnya.
Menurut Al Haris, permasalahan angkutan batubara merupakan permasalahan bersama, bukan hanya menjadi beban satu instansi saja, mengingat perusahaan pertambangan batubara juga melibatkan berbagai sektor mulai dari pra produksi, proses produksi, operasional sampai dengan pemasaran.
“Dalam rangka mengatasi berbagai persoalan terkait dengan angkutan batubara, semua stake holder yang terlibat harus saling berkontribusi sesuai kewenangan masing-masing untuk mengatasi permasalahan penambangan dan operasional angkutan batubara tersebut,” pintanya.
Untuk itu, Al Haris menekankan pentingnya komitmen bersama semua pihak untuk menjadikan operasional angkutan batubara ini menjadi angkutan yang aman dan selamat, mulai dari hulu sampai ke hilir.
Kemudian, penanganan, pengendalian, pengawasan dan penindakan operasional angkutan batubara tidak hanya menjadi tanggungjawab pada salah satu instansi saja, karena adanya keterbatasan kewenangan dari masing-masing instansi tersebut.
“Operasional truk angkutan batubara ini harus benar benar diawasi dan mengatur rekayasa jalan demi kepentingan bersama. Ada beberapa tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan penomoran register pada kendaraan batubara yang telah terakomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi terkait truk angkutan batubara ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, meminta untuk segera dan fokus dalam membangun jalan khusus angkutan truk batubara di Provinsi Jambi, karena urusan ini sangat penting sekali, karena sudah banyak kecelakaan yang terjadi akibat angkutan truk batubara.
“Ada berbagai macam penyebab terjadinya kecelakaan, salah satunya adalah truk batubara yang mengalami patah as, kemudian ditabrak dengan mobil lainnya dari belakang yang mengakibatkan korban jiwa. Realisasi jalan khusus angkutan truk Batubara dalam jangka panjang harus segera kita selesaikan bersama,” ujarnya.(afm)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Anjal dan Manusia Silver masih Berkeliaran di Kota Jambi, Ini Kata Maulana
Kasus Covid-19 Meningkat, Maulana: Rata-rata dari Luar Daerah


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


