JAMBERITA.COM - Lima karyawan PT. Kurnia Tunggal (PT. KT) yang bekerja sebagai buruh kopra meninggal dunia di dalam kapal Tug Boat. Mereka diduga Keracunan gas Karbon Dioksida (CO2) dalam kapal Tug Boat.
Dimana sebelumnya, korban juga sempat dibawa ke Puskesmas Nipah Panjang untuk dilakukan perawatan intensif. Namun nyawa lima orang tersebut tidak dapat tertolong.
Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Andi M Ichsan mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus ini.
"Kita dari Polres dan Polsek Nipah Panjang dibantu Ditpolairud dan Ditreskrimum Polda Jambi turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya, Minggu (23/1/2022).
Andi Ichsan menyebutkan lima korban meninggal dunia tersebut merupakan warga Kelurahan Nipah Panjang 1, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Adapun identitas korban yakni Ahim warga jalan Merdeka RT. 07/04, Candra warga lorong cendana I RT.12/03, Anuar warga jalan Arjuna RT.05/03, Anton warga lorong diamon RT.04/02 dan Sandrang warga jalan P.Harapan RT.03/02.
"Saat ini korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan segera dimakamkan," jelasnya.(afm)
Sidang Dilanjutkan, PH Terdakwa Kasus Perumda Tirta Mayang Jambi Sebut Ini Dipaksakan!
Kasus Perumda Tirta Mayang Jambi Dilanjutkan ke Tahap Pembuktian, 27 Saksi Akan Dihadirkan!
SAH Yakin Doa Petani Akan Menguatkan Kepemimpinan Presiden Prabowo
Hendak Beroperasi, 6 Pelaku PETI dan Satu Unit Excavator Diamankan Polres Sarolangun
Vaksinasi di Kerinci Capai 70 Persen, Kapolda Jambi : Alhamdulillah
Perkuat Komoditas Unggulan Daerah, Kemenkum Jambi Audiensi dengan Pemkab Merangin Bahas IG Kayu Mani



