Capaian Vaksinasi Sentuh 73 Persen, Muharman Tetap Ingatkan Disiplin Prokes Dekati Nataru



Rabu, 08 Desember 2021 - 16:39:32 WIB



JAMBERITA.COM - Upaya Pemkab Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, saling bahu-membahu bersama Polri, TNI, pihak swasta dan Tenaga Kesehatan (Nakes) memutus rantai sebaran Covid-19 mulai menampakan hasil. Untuk capaian vaksinasi dosis 1 saat ini sudah mendekati angka 73 persen dan dosis 2 di angka 53 persen, dari total sebanyak 238.681 jiwa wajib vaksin di Tanjab Barat.

"Alhamdulillah semua ini berkat kerjasama kita semua. Saat ini untuk vaksinasi dosis 1 kita Tanjab Barat, sudah mencapai angka 72,9 persen, dan untuk dosis 2 sudah di angka 51,8 persen," jelas Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, Rabu (8/12/21).

Meski angka capaian vaksinasi cukup menggembirakan seiring dengan turunnya status Zona Kasus Covid-19 di Tanjab Barat yang sebelumnya sempat bertengger di Zona Merah, dan kini Berada di Zona Hijau. 

Kendati demikian, Muharman mengingatkan agar warga tetap menerpakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan 5 M. Selain memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, juga mengurangi aktifitas yang bisa membuat kerumunan. Terutama menjelang natal dan tahun baru (Nataru).

"Sebentar lagi Nataru. Prokes jangan sampai longgar. Itu tetap kita tekankan," imbuhnya.

Sementara Ribuan Warga di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini telah menerima bantuan langsung tunai (BLT). Sebanyak 2.862 Warga terdampak pandemi penerima BLT mengambil langsung bantuan ke Kantor Cabang Pos Kualatungkal, Jl. Beringin, Tungkal Ilir.

Kepala Dinas Sosial Tanjab Barat, Sarifuddin mengatakan bahwa bantuan BLT warga terdampak pandemi dan Bansos lainnya, ia harapkan tepat sasaran. Dan evaluasi pun terus dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih pemberian bantuan.

"Penerima bantuan BLT terdampak pandemi ini ditujukan bagi masyarakat Tanjab Barat terdampak Covid-19," kata Kadinsos Sarifuddin.

Sarifudin mengingatkan agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak dimanfaatkan untuk mencari keuntungan segelintir orang atau orang-orang terkedat perangkat desa dan kelurahan dengan memberi data palsu.

"Kalau untuk keuntungan pribadi itu tidak boleh. Karena itu setiap orang wajib mengambil bantuan BLT nya sendiri, ini untuk menghindari terjadinya penyimpangan," kata Sarifuddin.

"Karena itu data yang ada ini akan terus kita evaluasi lagi, agar tidak salah orang, dan tepat sasaran," ujar Sarifuddin. 

Dijelaskan Sarifudin, data keluarga yang masuk ke dalam penerima bantuan yang memang layak untuk mendapatkannya, pihaknya mengusulkan kepada RT, Lurah dan Kades untuk melakukan verifikasi data.

"Baik di tingkat desa maupun kelurahan pendataan ini diketahui BKTM, Babinsa serta Petugas dari Dinas Sosial diwakili oleh PKH atau Petugas Kesejahteran Sosial Kecamatan. Sehingga dari situ bisa diketahui mana keluarga yang layak mana yang tidak layak menerima BLT," jelas Sarifuddij.

Setelah itu sambung Sarifuddin, hasilnya disampaikan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pengusulan berbasis data."Nantinya akan ditindaklanjuti dengan usulan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," jelasnya lagi.

Perlu diketahui, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Tanjab Barat disalurkan untuk 3 ulan. Mulai dari Bulan Oktober hingga Bulan Desember 2021 dengan nominal sebesar Rp300.000 per bulannya. (Hengki)




Tagar:

# TANJABBARAT

Artikel Rekomendasi