JAMBERITA.COM- Perwakilan Buruh mendapat sambutan hangat di Gedung Kantor DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka audiensi. Kegiatan audiensi dilaksanakan Senin, (04/05/26).
Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E dari Fraksi PDI-Perjuangan bersama dengan Ketua, Wakil Ketua Komisi I dan Komisi II DPRD, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Komisi III DPRD melakukan Rapat Audiensi dengan Serikat Pekerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Audiensi ini terkait dengan Pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan, Upah Minimum Sektoral, PPH 21, Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Penghapusan Outsourcing.
"Semoga dengan adanya Rapat Audiensi ini antara Pimpinan dan Anggota DPRD bersama dengan Serikat Pekerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan tempat dialog terbuka untuk menyamakan pandangan antara serikat pekerja dan DPRD," ujar Ketua DPRD Tanjab Barat.
Selama audiensi berlangsung perwakilan buruh menyampaikan aspirasi, dan keluhan terkait peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup para buruh.
Mendengar apa yang disampaikan, Dewan mendengarkan dan menerima aspirasi ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan untuk mempengaruhi kebijakan publik.
Terkait peraturan daerah dengan tujuan mewujudkan keadilan dan perlindungan hak-hak pekerja di tingkat daerah. (fir)
Ansori Hasan Desak Pemkab Tebo Tarik Pengunduran Diri Tuan Rumah MTQ Jambi 2027
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Kota Jambi Perpanjang PJJ Mulai 28 September 2026
Rektor UBR Jambi Hadiri Maulid Akbar dan Fasilitasi Sosialisasi Migrant Center Bersama KP2MI
Pasca Kebakaran, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran Teluk Nilau
Ketua DPRD Tanjab Barat Tegaskan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Perpisahan Kajari dan Sampaikan Apresiasi
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Kota Jambi Perpanjang PJJ Mulai 28 September 2026



