JAMBERITA.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi, menyampaikan laporan hasil kerja terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kota Jambi tahun anggaran 2022.
Dalam penyampaiannya, ada beberapa sektor yang dilakukan pengurangan anggaran atau rasionalisasi anggaran. Diantaranya pada Dinas Permberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi sebesar Rp 551.641.850.
Kemudian Bagian Protokol Setda Kota Jambi sebesar Rp 190 juta, Belanja Tidak Teduga sebesar Rp 4.543.986.000, penyertaan modal (investasi,red) Pemkot Jambi ke BPD sebesar Rp 7.959.331.136, penyertaan modal (investasi,red) Pemkot Jambi sebesar Rp 1.500.000.000.
Walikota Jambi, Syarif Fasha mengatakan bahwa rasional anggaran tersebut tidak masalah. Karena semua sudah ada plafonnya. Kecuali yang bersifat urgensi maka harus melalui persetujuannya.
"Tujuan rasionalisasi melihat kewajaran, karena sebelum ini OPD-OPD sudah asistensi kepada kami. Menurut pandangan banggar, mungkin ada pekerjaan yang akan ditunda atau belum skala prioritas," ujarnya. Selasa, (16/11/2021).
Lebih lanjut Fasha mengatakan setelah diasistensi dan masuk ke KUA-PPAS, di tengah perjalanan ada masukan dan aspirasi masyarakat yang tadinya belum tertampung pada RAPBD tahun 2022.
"Di sinilah Banggar berperan bagaimana memasukkanya. Tidak masalah, yang penting betul-betul flaskeibel. Terima kasih kasih ke Banggar," sebutnya. (sap)
Duga Ada Kejanggalan, PH Terdakwa Kasus Perumda Tirta Mayang Soroti Penetapan Tersangka
PH Sebut Fakta Persidangan Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang Jambi Tak Buktikan Kesalahan Terdakwa
Ditegur Hakim Hingga Ngaku Lalai, Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Jambi Dwike Dicecar JPU
Fasha Berikan Seluruh Gajinya Untuk Bantuan Pendidikan Siswa Tidak Mampu Di Kota Jambi
Datangi Kejati Jambi, Massa Desak Jamwas Turun Periksa Kajari dan Oknum Penyidik Tanjabtim
Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan SKK Migas Sumbagsel, Kejati Jambi Perkuat Kepastian Hukum



