JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris menyambut kedatangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Arifin Tasrif di VIP Bandara Sultan Thaha Saifuddin dan langsung melakukan briefing terkait penanganan Ilegal Drilling bersama pihak terkait.
Kedatangan Menteri ESDM RI juga sekaligus melihat kondisi lahan yang terbakar akibat ledakan minyak ilegal di Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari yang sampai hari ini api belum bisa dipadamkan.
Untuk itu, Al Haris menegaskan bahwasanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berkomitmen dalam mengatasi pengeboran minyak yang dilakukan secara Ilegal (melanggar Hukum). Salah satunya yang terdapat di desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari.
"Pemprov Jambi telah melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi dalam menangani minyak ilegal, pengeboran minyak tanpa izin atau pengeboran ilegal, dalam beberapa tahun belakangan marak terjadi," katanya.
Ekploitasi minyak bumi tanpa izin banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Menurut Al Haris, awalnya hanya ada beberapa sumur dan kemudian penambangan minyak secara tradisional tumbuh subur dan menjadi ladang bisnis baru sehingga selama ini menjadi masalah.
”Hari ini beliau melihat langsung pengelolaan minyak, sumur-sumur di Jambi, maka hari ini beliau melihat langsung kondisi sumur-sumur yang terbakar itu. Mudah-mudahan beliau tertarik akan segera merevisi, agar terakomodir kepentingan masyarakat, sehingga banyak sumur sumur yang selama ini menjadi masalah itu akan bisa dilegalkan,” harapnya.
Sementara itu, Menteri ESDM RI Arifin Tasrif menyatakan, berdasarkan hasil dari tindakan tersebut sudah melakukan pengamatan dan tindakan-langkah kebijakan kedepan dan di lokasi juga masih terlihat terjadinya kebakaran.
Dari itu dirinya mendesak pihak Pertamina untuk mengeluarkan peralatan dan segera melakukan pemadaman.
“Saat ini kondisi api nya sudah mulai kecil, tapi akan segera kami melakukan pemadaman, ini ada Direksi Pertamina, sudah saya minta untuk dipercepat mengeluarkan peralatannya dan melakukan pemadaman," tegasnya.
Dijelaskan Menteri ESDM bahwa langkah-langkah kebijakan ke depan khususnya untuk melihat kegiatan (ilegal driling) ada saat mencegah terjadinya kerusakan alam dan kecelakaan korban.
“Yang kita buat saat ini pendekatan arahnya melalui peraturan dan juga dari kebijakan kemanusiaan, juga aturan-aturan yang ada. Ini sedang kita susun agar kita ingin mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, kemungkinan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa,".
"Kita juga ingin memberdayakan masyarakat contohnya bisa dilakukan kegiatan ekonomi yang kita juga bisa mengupayakan pola kerjasama anak dan bapak angkat," pungkasnya.(afm)
Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan Pengusaha Kenalkan Keunggulan Layanan Apostille
Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum
Genjot PAD, Bupati Fadhil Arief Gandeng LPPM UNJA Kaji Pembentukan Perseroan Batang Hari Sejahtera
Menteri ESDM Mendarat di Jambi, Cek Lokasi Kebakaran Akibat Ledakan Ilegal Drilling


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



