JAMBERITA.COM - PPKM level IV Kota Jambi sudah mulai diberlakukan Senin (23/8/2021).
Berbeda dengan PPKM sebelumnya, kali ini ada penyekatan di jalur perbatasan.
Pengetatan ini akan dilakukan hingga seminggu kedepan dengan harapan bisa mengurangi potensi meningkatnya kasus positif Covid-19.
Selain penjagaan perbatasan, beberapa tempat dan kawasan yang dianggap non esensial ditutup.
Lembaga esensial seperti kantor pemerintahan yang bersentuhan dengan masyarakat saja hanya diperbolehkan 25 persen dan sisanya bekerja dari rumah. Namun, kebijakan dan keputusan ini akan ada dampak baik dan dampak buruk, terutama pemilik kedai kopi atau cafe.
Owner Ghona Coffee Muhammad Taufik menyebutkan bahwa memang selama seminggu kedepan setelah aktif tidak diperbolehkan buka. Tidak diperbolehkan buka bukan berarti tidak bisa jualan selama pengetatan berlangsung.
"Kami sudah diberikan sosialisasi mengenai hal ini oleh pemerintah. Kami boleh berjualan tanpa menerima pelanggan yang ingin duduk di tempat. Tetapi jika mereka hanya memesan dan bawa pulang masih diperbolehkan," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga dikumpulkan oleh pemerintah untuk sosialisasi mengenai penyekatan dan pengetatan. Dampaknya sebenarnya takut kejadian kembali seperti tahun lalu saat Covid-19 mulai menyebar.
"Pendapatan kami ?dengan pelanggan yang lingin duduk di kedai dengan syarat sekarang ini akan pasti sangat lberbeda. Namun, karena ?ini perintah mau tidak mau kami ikuti. Minimal tidak tutup sepenuhnya usaha kami," tutupnya.l (am)
Langgar Prokes, Warga Tak Pakai Masker Denda Langsung Di Tempat
Pengendara tak Bisa Tunjukkan Syarat Masuk ke Kota Jambi, Wajib di Rapid Antigen
Kapolda Jambi Cek Penyekatan di Pall 11, Kendaraan Putar Balik Tak Bisa Tunjukkan Syarat
Buat Resah Masyarakat, Polresta Jambi Amankan Puluhan Remaja Diduga Anggota Geng Motor


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


