JAMBERITA.COM - Banyak warga luar Kota Jambi harus putar arah di hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Seperti pantauan jamberita.com di pos penyekatan Simpang Rimbo, warga yang tidak dapat menunjukkan kartu vaksin ataupun ber-KTP luar Kota Jambi diminta putar balik oleh petugas.
"Silahkan putar arah, saat ini Kota Jambi sedang penerapan pengetatan PPKM," kata salah satu petugas.. Senin, (23/8/2021).
Sementara itu, Marsa'ad yang merupakan ASN di Kota Jambi juga ikut diberhentikan petugas. "Saya KTP Muaro Bulian, tapi kerja ngajar di SDN 193 di Rajawali," ujarnya.
Hingga saat ini, sudah ratusan pengendara yang putar arah dan tidak dapat masuk ke Kota Jambi.
"Dari pagi sudah ada ratusan pengendara roda dua dan roda empat yang putar arah," kata petugas. (sap)
Al Haris Beri Cendramata Kedua Anggota Paskibraka Utusan Jambi di Istana Negara
Pengetatan PPKM di Kota Jambi : Wajib Pajak Jatuh Tempo Bisa Diperpanjang Tanpa Sanksi
Tingginya Animo Masyarakat, Vaksinasi Masal Polres Muaro Jambi di Bagi Tiga Sesi
Pimpin Apel Petugas Penyekatan, Fasha: Hari Pertama Belum Ada Penindakan
Wajib Sudah Vaksin, 14 Nama Mendaftar Calon BPD di Desa Mekar Jaya Sungai Gelam
Pastikan Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Sisir Status Kewarganegaraan Warga Keturunan


