BREAKING NEWS: Sering Mangkir, KPK Tangkap Tersangka Kasus Suap Ketok Palu



Minggu, 08 Agustus 2021 - 16:57:19 WIB



Ali Fikri
Ali Fikri

JAMBERITA.COM- Komisi pembernatasan Korupsi (KPK) menangkap satu tersangka kasus suap ketok palu di Jambi terkait dengan perkara dugaan korupsi pemberi suap kepada DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Propinsi Jambi Tahun 2017.

Penangkapan dilakukan Sabtu (7/8/2021). Saat ini tersangka dengan inisial PS yang merupakan pihak swasta ini sudah diterbangkan di Jakarta. "Konfrensi pers sebentar lagi ya Di medsos KPK," kata Ali Fikri Jubir KPK saat dihubungi jamberita.com sore ini MInggu (8/8/2021).

BACA: Setelah Ditangkap di Jambi, KPK Umumkan Paut Syakarin Tersangka dan Langsung Ditahan

Ia mengatakan, KPK melakukan penangkapan salah satu tersangka  dalam perkara dugaan korupsi pemberi suap kepada DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Propinsi Jambi Tahun 2017.

BACA JUGA: Ditangkap di Tebo, Begini Kronologis Penangkapan Paut Syakarin Hingga Akhir Ditahan KPK

"Yang bersangkutan dilakukan penangkapan karena setelah dilakukan pemanggilan secara patut dan sah, tersangka mangkir untuk hadir. Saat ini tersangka sudah dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Mengenai pengumuman nama tersangka dan uraian perbuatannya akan diinformasikan segera dalam konpers hari ini," katanya.(*/sm)





Artikel Rekomendasi