JAMBERITA.COM - Ketua Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat, Syufrayogi Syaiful, mengaku terkejut dengan beredarnya kabar pembelian mobil dinas baru.
Politisi muda golkar itu mengaku telah melakukan kroscek dan ia menegaskan isu tersebut adalah kabar bohong (Hoax).
Menurut Syufrayogi, kabar di luaran terkait dengan adanya pembelian mobil dinas Bupati Tanjabbar itu tidak benar. Bahkan sampai dengan saat ini, ujar Yogi, tidak ada pembahasan terkait dengan pembelian mobil dinas bupati tersebut.
"Tidak ada sama sekali terkait dengan pembelian mobil dinas baru bupati, dan informasi yang beredar itu hoax. Mobil itu sampai dengan hari ini belum ada," tegas Syufrayogi, Senin (2/7/21).
"Sampai saat ini juga tidak ada pembahasan yang mengarah ke sana," tambahnya.
Yogi mengatakan, karena pembahasan terkait hal itu masuk dalam ranah pembahasan komisi II DPRD. Kata dia pihaknya saat ini tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Kendati demikian, kata Yogi kalau pun nantinya ada pembahasan terkait dengan pembelian mobil baru bupati, menurut Yogi hal tersebut sah-sah saja, karena menurutnya secara pengajuan anggaran juga hal tersebut diperbolehkan.
"Ya, kalau ada pengajuan itu sah-sah saja, cuma kenapa hari ini ribut karena di masa pandemi. Secara anggaran ini dianggarkan setiap lima tahun sekali. Tapi tetap jika nantinya ada pembahasan hal tersebut kita masih lihat kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
"Jika ada soal itu kita akan diskusikan ini panjang lebar, tapi rata-rata itu memang setiap jabatan (bupati) baru ada beli mobil dinas. Sah-sah saja, tapi sampai saat ini belum ada pembicaraan terkait hal itu," pungkasnya.
Perlu diketahui, untuk anggaran APBD 2021 sejauh ini belum ada tercantum terkait pembelian mobnas baru. Dimana untuk APBD-P 2021 belum ada pembahasan karena belum ada penyampaian KUPA/PPAS Perubahan oleh Pemkab. Artinya ini terlalu awal informasi pengadaan ini dan bisa menjadi fitnah
Sementara dari informasi yang diperoleh, mobil dinas Bupati saat ini adalah mobil dinas pengadaan di tahun 2016 zaman mantan bupati Safrial, bukan tahun 2019.
Jadi usia kendaraan saat ini 5 tahun (cukup lama). Jika di bandingkan dengan pengadaan tahun 2016 yang lalu berarti usia kendaraan bupati sebelum nya hanya 3 tahun (pengadaan tahun 2013 di ganti 2016). Dan saat ini mobil dinas bupati mulai mengalami kendala kerusakan.
Untuk pengadaan mobil dinas sendiri ada aturan terkait kapasitas CC maksimal adalah 2.700 CC sementara Landcruiser 4.500 cc atau 4.700 CC. Dan terkait hal ini hampir dapat dipastikan tidak akan bisa, dan pemkab pasti tidak akan mengajukan mobil Landcruiser. (Henky)
Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Perubahan Atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah Tanjabbar
Bupati Anwar Sadat: Pariwara Kreatif, Perkuat Pesan Budaya Antikorupsi Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Penting di Lingkup Pemkab Tanjab Barat
Pelaku Pembunuhan Plt Kepala BPBD Sebut Kebun Semak Tinggi, Ini Pengakuan Pekerja Lainnya
Mashuri Minta Pelaku Pembunuhan Plt Kepala BPBD Merangin H Syafri Dihukum Setimpal
Pelaku Pembunuhan Plt Kepala BPBD Merangin Bekerja Di Rumah Korban

