JAMBERITA.COM - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2021
tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di wilayah Sumatera,
Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Kota Jambi menjadi satu-satunya wilayah yang masuk level 4 di Provinsi Jambi. Menanggapi hal ini, Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat terkait hal ini.
"Insyaallah siang ini kita kumpulkan kepala rumah sakit Covid-19 dan non Covid-19 kemudian semua kepala puskemas, lurah, camat dan aparat TNI dan Kapolda," kata Fasha. Senin, (26/7/2021).
Fasha menjelaskan, bahwa terkait dengan peraturan dan pemberlakuan kegiatan masyarakat tidak akan jauh berbeda dari sebelumnya.
"Sempet kita level 3 sekarang level 4. Sebenarnya intruksi yang kita buat itu sudah seperti level 4. Karena level 3 dan 4 hampir sama," terangnya.
Selanjutnya ia menjelaskan beberapa hal yang akan dibahas adalah terkait dengan kesiapan rumah sakit untuk penanganan pasien Covid-19 juga rencana penambahan fasilitas seperti penambahan tempat tidur bagi pasien Covid-19.
"Akan dibahas juga terkait dengan rumah sakit tambahan. Karenanya kemarin ada rumah sakit yang masih ragu, karna dibayar atau tidak kalo melayani BPJS. Hal-hal seperti dan banyak lagi yang lain akan kita bahas," jelasnya.
"Tapi intinya PPKM level 4 ini tidak akan banyak berubah," lanjutnya. (sap)
Ketua DPRD Kepada Bank Jambi : Tindaklanjuti Hasil Audit Forensik, Buka ke Publik!
3 Kampus Besar di Jambi Berkolaborasi : Sulap Pekarangan Rumah Jadi Senjata Pemukul Stunting
Empat dari 3.560 Calon Mahasiswa UNJA Turut Menembus Gerbang Perguruan Tinggi Jalur SMM PTN-Barat
Doa Dan Ucapan Belasungkawa SAH Atas Wafatnya Pak Hasip Kalimuddin Syam
Heboh.. Penemuan Mayat Di Pinggir Jalan Simpang Kawat Kota Jambi
Ketua DPRD Kepada Bank Jambi : Tindaklanjuti Hasil Audit Forensik, Buka ke Publik!



