JAMBERITA.COM - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2021
tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di wilayah Sumatera,
Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Kota Jambi menjadi satu-satunya wilayah yang masuk level 4 di Provinsi Jambi. Menanggapi hal ini, Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat terkait hal ini.
"Insyaallah siang ini kita kumpulkan kepala rumah sakit Covid-19 dan non Covid-19 kemudian semua kepala puskemas, lurah, camat dan aparat TNI dan Kapolda," kata Fasha. Senin, (26/7/2021).
Fasha menjelaskan, bahwa terkait dengan peraturan dan pemberlakuan kegiatan masyarakat tidak akan jauh berbeda dari sebelumnya.
"Sempet kita level 3 sekarang level 4. Sebenarnya intruksi yang kita buat itu sudah seperti level 4. Karena level 3 dan 4 hampir sama," terangnya.
Selanjutnya ia menjelaskan beberapa hal yang akan dibahas adalah terkait dengan kesiapan rumah sakit untuk penanganan pasien Covid-19 juga rencana penambahan fasilitas seperti penambahan tempat tidur bagi pasien Covid-19.
"Akan dibahas juga terkait dengan rumah sakit tambahan. Karenanya kemarin ada rumah sakit yang masih ragu, karna dibayar atau tidak kalo melayani BPJS. Hal-hal seperti dan banyak lagi yang lain akan kita bahas," jelasnya.
"Tapi intinya PPKM level 4 ini tidak akan banyak berubah," lanjutnya. (sap)
Sinsen Pastikan Kendaraan Mudik Konsumen Siap dan Aman Lewat Service Visit
Pertamina Peduli Respon Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Kasang Jambi
Pansus I DPRD Desak Pemprov Jambi Tegur Direktur BUMD Tak Hadir Saat Rapat Percepatan PI 10% Migas
Doa Dan Ucapan Belasungkawa SAH Atas Wafatnya Pak Hasip Kalimuddin Syam
Heboh.. Penemuan Mayat Di Pinggir Jalan Simpang Kawat Kota Jambi
Sinsen Pastikan Kendaraan Mudik Konsumen Siap dan Aman Lewat Service Visit