JAMBERITA.COM- Pasca putusan Mahkamah Partai Golkar yang memenangkan Budi Setiawan sebagai ketua partai Golkar Kota Jambi, Endria Putra langsung melakukan perlawanan.
Endria Putra sebagai ketua Golkar Kota Jambi saat ini masih mengakui dirinya sebagai ketua Golkar Kota Jambi yang sah.
Endria Putra bahkan akan melakukan gugatan secara external ke Pengadilan Negeri.
Secara internal melaporkan Mahkamah Partai ke Dewan Kehormatan dan Majelis Etik DPP Partai Golkar karena keputusan Mahkamah Partai bertentangan dengan AD ART Partai Golkar dan Peraturan Organisasi Mahkamah Partai.
BACA JUGA: Tanggapi Putusan Mahkamah Partai Golkar, Barisan Pemuda Nusantara Nyatakan Tetap Bersama Endria
"Ptusan mahkamah Partai tidak sesuai dengan aturan, " Ujar Endria Putra.
Menurut Endria Putra Mahkamah Partai sudah tidak bisa lagi melakukan sidang gugatan, karena gugatan sudah kadarluarsa. " Sidang Mahkamah Partai tidak dihadiri oleh DPP itu tidak sah, " Ujarnya
SAH Tegaskan Dukungan HKTI Untuk Program Presiden Bangun Ekonomi Pedesaan dan Sejahterakan Petani
Prof Usman : Vonis Primer Sudah Tepat, Kasus Sucolite Mestinya Tak Perlu Disidangkan di Tipikor
Kabar Baik di Wisuda UBR Jambi, Rektor Ungkap Peluang Kerja ke Luar Negeri Gratis, Target 1000 Orang
BREAKING NEWS: Menangkan Gugatan di Mahkamah Partai Golkar, Budi Setiawan Ketua Golkar Kota Jambi
Warga SAD Ikut Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif yang Digelar Bawaslu Jambi
Zulhas Sebut Al Haris Disiapkan Jadi Ketua PAN, Ini Penjelasan DPW PAN Jambi
Prof Usman : Vonis Primer Sudah Tepat, Kasus Sucolite Mestinya Tak Perlu Disidangkan di Tipikor



