JAMBERITA.COM- Suku Anak Dalam menjadi salah satu peserta yang mengikuti Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar yang diikuti oleh Bawaslu Provinsi Jambi.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi mengatakan pelaksanaan SKPP ini akan dilakukan di enam kabupaten dan kota se Provinsi Jambi, dengan waktu yang berbeda.
Pelaksanaan SKPP tingkat dasar pertama akan dilaksanakan Kota Jambi dan Muaro Jambi akan dilaksanakan pada 12-14 Juli.
Lalu tahapan kedua akan dilaksanakan di Bungo dan Tebo.
" Di Bungo akan ada warga SAD bernama Bagentar dan Melenggang (SAD) mengikuti SKPP pada 21-23 Juli, " Ujar Fachrul Rozi, Rabu (16/6)
Pada tahapan ketiga SKPP akan dilaksanakan di Sungaipenuh dan Merangin di 22-24 Juli.
Menurut Fachrul Rozi, pelaksanaan SKPP ini dilakukan agar bisa melibatkan partisipasi masyarakat pengawasan, Memberikan pendidikan politik pada masyarakat, Bawaslu membangun jaringan hingga pengawasan dapat dilakukan semua pihak.
"SKPP ini penerjemahan dari hubbul wathon minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman). Kalau di zaman penjajahan, syair ini sudah menggungah untuk bersatu melawan penjajah, " Katanya.(*/sm)
Prof Marizal, Dari Anak Petani dan Penjual Gorengan yang Kini Jadi Guru Besar UNJA
SAH Tinjau Kebun Tembakau Helvetia, Perkuat Komitmen PTPN I dalam Pengembangan Komoditas Bersejarah
Guru di Nias : Dulu Kelas Bocor dan Panas, Kini Murid Belajar Lebih Nyaman
Zulhas Sebut Al Haris Disiapkan Jadi Ketua PAN, Ini Penjelasan DPW PAN Jambi
Hari Ini DPRD Umumkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi
SK Penetapan Haris-Sani Diantar Siang Ini, DPRD Jadwalkan Paripurna Senin Ini
Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM, Dorong Pengurangan Pengangguran

