JAMBERITA.COM - Setelah penetapan calon terpilih dilakukan pagi ini Sabtu (13/6/2021), KPU Provinsi langsung akan mengantarkan Surat Keputusan (SK) penetapan ke DPRD Provinsi Jambi.
"Kami hari ini jam satu akan serahkan langsung ke DPRD SK penetapan tersebut," kata Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan, Sabtu (12/6/2021).
Ia mengatakan, dengan penyerahan SK ini ke DPRD, maka berakhir sudah semua tahapan pelaksanaan Pilgub Jambi. Setelah ini hanya tinggal menyelesaikan tugas administrasi mengenai pertanggungjawaban NPHD. (am)
Diduga Dianiaya Oknum Guru Ponpes, Mata Seorang Siswa di Jambi Bengkak hingga Muntah Darah
Hampir Dua Dasawarsa Pimpin Gerindra Jambi, SAH Konsisten Jaga Eksistensi Prabowo dan Gerindra
Kolom Komentar: Tempat Baru Rakyat Mengadu kepada Pemerintah
Sah.. KPU Tetapkan Haris-Sani Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih
Belum Jadwalkan Pentapan Calon Terpilih, KPU Provinsi Jambi Tetap Tunggu Surat Resmi dari MK
Makin Hemat, Honda BeAT Tawarkan Hemat Angsuran hingga Rp2,2 Jutaan dan Diskon Angsuran Rp64 Ribu pe
