JAMBERITA.COM - Setelah penetapan calon terpilih dilakukan pagi ini Sabtu (13/6/2021), KPU Provinsi langsung akan mengantarkan Surat Keputusan (SK) penetapan ke DPRD Provinsi Jambi.
"Kami hari ini jam satu akan serahkan langsung ke DPRD SK penetapan tersebut," kata Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan, Sabtu (12/6/2021).
Ia mengatakan, dengan penyerahan SK ini ke DPRD, maka berakhir sudah semua tahapan pelaksanaan Pilgub Jambi. Setelah ini hanya tinggal menyelesaikan tugas administrasi mengenai pertanggungjawaban NPHD. (am)
KUA-PPAS APBD 2027: Belanja Pemprov Jambi Disepakati Rp4,02 T, Banggar Wanti-wanti Tepat Sasaran
Genjot PAD 2027, Banggar DPRD Jambi Desak Gubernur Hingga BUMD Realisasikan PI 10 Persen
Danrem 042/Gapu Turun ke Tanjabbar, Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Lintas Instansi
Sah.. KPU Tetapkan Haris-Sani Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih
Belum Jadwalkan Pentapan Calon Terpilih, KPU Provinsi Jambi Tetap Tunggu Surat Resmi dari MK
Genjot PAD 2027, Banggar DPRD Jambi Desak Gubernur Hingga BUMD Realisasikan PI 10 Persen


