JAMBERITA.COM - Setelah penetapan calon terpilih dilakukan pagi ini Sabtu (13/6/2021), KPU Provinsi langsung akan mengantarkan Surat Keputusan (SK) penetapan ke DPRD Provinsi Jambi.
"Kami hari ini jam satu akan serahkan langsung ke DPRD SK penetapan tersebut," kata Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan, Sabtu (12/6/2021).
Ia mengatakan, dengan penyerahan SK ini ke DPRD, maka berakhir sudah semua tahapan pelaksanaan Pilgub Jambi. Setelah ini hanya tinggal menyelesaikan tugas administrasi mengenai pertanggungjawaban NPHD. (am)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Sah.. KPU Tetapkan Haris-Sani Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih
Belum Jadwalkan Pentapan Calon Terpilih, KPU Provinsi Jambi Tetap Tunggu Surat Resmi dari MK


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


