JAMBERITA.COM - Setelah penetapan calon terpilih dilakukan pagi ini Sabtu (13/6/2021), KPU Provinsi langsung akan mengantarkan Surat Keputusan (SK) penetapan ke DPRD Provinsi Jambi.
"Kami hari ini jam satu akan serahkan langsung ke DPRD SK penetapan tersebut," kata Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan, Sabtu (12/6/2021).
Ia mengatakan, dengan penyerahan SK ini ke DPRD, maka berakhir sudah semua tahapan pelaksanaan Pilgub Jambi. Setelah ini hanya tinggal menyelesaikan tugas administrasi mengenai pertanggungjawaban NPHD. (am)
Menembus Keterbatasan, Merawat Integritas: Kisah Inspiratif Prof. Zarkasi Raih Puncak Akademik UNJA
UNJA - BKKBN Jambi Kembali Teken MoU : Kerjasama Tanpa Implementasi Tidak Ada NIlainya!
Menkomdigi tegaskan LKBN ANTARA jadi garda terdepan jaga fakta & integritas informasi di era digital
Sah.. KPU Tetapkan Haris-Sani Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih
Belum Jadwalkan Pentapan Calon Terpilih, KPU Provinsi Jambi Tetap Tunggu Surat Resmi dari MK
UNJA - BKKBN Jambi Kembali Teken MoU : Kerjasama Tanpa Implementasi Tidak Ada NIlainya!



