JAMBERITA.COM - Warga Solok Sipin gerah dengan adanya judi tembak ikan di wilayahnya. Ini terungkap saat warga mengadu ke Anggota DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.
Aduan warga ini juga akhirnya sampai ke Satpol PP. Informasi yang kami terima, anggota Pol PP mendatangi lokasi judi tembak ikan dan mengamankannya.
Camat Danau Sipin Ririe membenarkan bahwa hari ini tim dari Satpol PP Kota Jambi melakukan penertiban.
Dijelaskannya bahwa penertiban ini, tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dengan adanya judi ikan tembak di RT 01 kelurahan Solok Sipin.
"Berdasarkan laporan masyarakat di RT 01 Solok Sipin terkait dengan judi ikan tembak," ujarnya. Jum'at, (12/3/2021).
Ia menyebutkan bahwa, ada sekitar tiga meja judi tembak ikan yang di amakan pihak Pol PP Kota Jambi.
"Sekitar tiga meja. Barang sudah disita dan dibawa Satpol PP kota," pungkasnya. (sap)
Intruksi Kapolri, Polda Jambi Sikat 91 Kasus Perjudian, 133 Tersangka Diamankan
Ditreskrimsus Polda Jambi Serahkan Berkas Perkara Bos Judi Online Cs ke Kejaksaan
Ditreskrimsus Polda Jambi Usut Kekayaan Bos Judi Online MP, Bakal Dijerat Pasal TPPU
Bos Judi Online Berusaha Kabur saat Diintai Tim Ditreskrimsus Polda Jambi di Jabar
Bos Besar Pemilik Judi Online Berhasil Diamankan Polda Jambi di Jabar
Bhabinkamtibmas Polres Muarojambi Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sungai Terap
Sinsen Pastikan Kendaraan Mudik Konsumen Siap dan Aman Lewat Service Visit