Tiga Meja Judi Tembak Ikan Diamankan di Solok Sipin



Jumat, 12 Maret 2021 - 19:38:25 WIB



JAMBERITA.COM - Warga Solok Sipin gerah dengan adanya judi tembak ikan di wilayahnya. Ini terungkap saat warga mengadu ke Anggota DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.

Aduan warga ini juga akhirnya sampai ke Satpol PP. Informasi yang kami terima, anggota Pol PP mendatangi lokasi judi tembak ikan dan mengamankannya.

Camat Danau Sipin Ririe membenarkan bahwa hari ini tim dari Satpol PP Kota Jambi melakukan penertiban.

Dijelaskannya bahwa penertiban ini, tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dengan adanya judi ikan tembak di RT 01 kelurahan Solok Sipin.

"Berdasarkan laporan masyarakat di RT 01 Solok Sipin terkait dengan judi ikan tembak," ujarnya. Jum'at, (12/3/2021).

Ia menyebutkan bahwa, ada sekitar tiga meja judi tembak ikan yang di amakan pihak Pol PP Kota Jambi.

"Sekitar tiga meja. Barang sudah disita dan dibawa Satpol PP kota," pungkasnya. (sap)




Tagar:

# Judi Jambi

Artikel Rekomendasi