JAMBERITA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mencatatkan peningkatan signifikan dalam penanganan tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data akhir tahun yang dirilis, jumlah tindak pidana (JTP) yang ditangani mencapai 931 kasus, meningkat 13,95% dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 817 kasus.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui data resmi akhir tahun 2025 mengungkapkan, bahwa tren kenaikan ini diimbangi dengan performa penyelesaian perkara yang juga melonjak tajam. Dimana Polda Jambi berhasil menyelesaikan 914 kasus pada tahun 2025, angka ini naik signifikan sebesar 47,18% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menyelesaikan 621 kasus.
Selain itu, penyelesaian berkas perkara (Selra BP THN) juga mencatatkan rekor dengan total 1.218 berkas yang dirampungkan, naik 43,97% dari angka 846 berkas di tahun 2024. Dalam hal penyitaan barang bukti, narkotika jenis ganja menjadi yang paling mencolok pertumbuhannya. Berikut adalah perbandingan detail barang bukti antara tahun 2024 dan 2025 (periode 1 Januari s.d. 20 Desember):
Narkoba : Tahun 2024 jenis Shabu 119,26 Kg, Tahun 2025 119,52 Kg, Naik 0,21% (+261,8 gram). Ganja : tahun 2024, 12,37 Kg, tahun 2025 seberat 235,41 Kg Naik 81,99% (+223,03 kg) sementara, Ekstasi (Pil) : di tahun 2024 sebanyak 43.596 Butir dan din2025, sebanyak 28.230 Butir Turun 35,74% (-15.365 butir).
Peningkatan barang bukti ganja yang mencapai lebih dari 200 kilogram ini menunjukkan adanya upaya penggagalan penyelundupan dalam skala besar yang masuk ke wilayah hukum Polda Jambi sepanjang tahun 2025.
Meski penyitaan pil ekstasi mengalami penurunan sebesar 35,74%, polisi tetap mewaspadai pergeseran pola konsumsi dan peredaran narkotika di masyarakat. Kapolda Jambi menegaskan bahwa kenaikan angka pengungkapan ini merupakan bukti kerja keras personel di lapangan serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
"Kenaikan jumlah penyelesaian perkara sebesar 47% menunjukkan komitmen kita untuk tidak hanya menangkap, tapi memastikan proses hukum berjalan tuntas hingga ke pengadilan," tegas pihak Polda Jambi dalam keterangan tertulisnya. Dengan data ini, Polda Jambi memproyeksikan penguatan pengawasan di jalur-jalur lintas Sumatera yang kerap menjadi jalur distribusi utama narkotika pada tahun 2026 mendatang.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
KPK Kantongi Rp22,3 Miliar dari Lelang Barang Rampasan di Hari Antikorupsi 2025
Ditreskrimum Polda Jambi Catat Kenaikan Penyelesaian Kasus Sepanjang 2025
Nah, Kejati Jambi Ciduk Oknum Mengaku Pegawai Jaksa , Ini Tampangnya


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



