Ditreskrimum Polda Jambi Catat Kenaikan Penyelesaian Kasus Sepanjang 2025



Rabu, 31 Desember 2025 - 19:21:23 WIB



Foto : Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno/ist.
Foto : Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno/ist.

JAMBERITA.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi resmi merilis laporan capaian kinerja penanganan tindak pidana sepanjang tahun 2025. Data menunjukkan adanya peningkatan intensitas kriminalitas di wilayah hukum Polda Jambi, namun dibarengi dengan komitmen penyelesaian perkara yang juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data rilis akhir tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno, Selasa (30/12). Jumlah Tindak Pidana (JTP) di Provinsi Jambi pada tahun 2025 tercatat sebanyak 4.619 kasus. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 4,4% atau bertambah 195 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang berjumlah 4.424 kasus.

Seiring dengan kenaikan jumlah laporan, kemampuan penyidik dalam menuntaskan perkara juga menunjukkan performa positif. Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) pada tahun 2025 mencapai 3.257 kasus, meningkat sebesar 3,03% dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 3.161 kasus.

Ditreskrimum Polda Jambi mencatat terdapat lima kategori tindak pidana paling menonjol yang menyita perhatian publik sepanjang tahun 2025. Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) masih menempati urutan teratas dalam peta kriminalitas di Jambi.

Berikut adalah rincian 5 tindak pidana menonjol tahun 2025 yaitu, Curat (Pencurian dengan Pemberatan): 751 perkara, Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor): 185 perkara, ?Anirat (Penganiayaan Berat): 176 perkara, Curas (Pencurian dengan Kekerasan): 90 perkara dan Pembunuhan: 17 perkara.

Selain data kriminal umum, laporan ini juga mencakup data khusus dari Ditreskrimsus Polda Jambi yang mencatat total 222 kasus tindak pidana sepanjang 2025, angka ini justru menurun 6,32% dari tahun sebelumnya. Pada sektor ini, kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi yang tertinggi dengan 75 kasus, disusul oleh illegal drilling sebanyak 59 kasus.

Polda Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya preventif dan represif guna menekan angka kriminalitas di tahun mendatang, terutama pada kasus-kasus konvensional yang bersentuhan langsung dengan keamanan masyarakat di lapangan.(afm)





Artikel Rekomendasi