Ditreskrimsus Polda Jambi Rilis Capaian 2025 : Kasus ITE dan Ilegal Driling Mendominasi



Selasa, 30 Desember 2025 - 23:36:23 WIB



Foto : Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Jambi/Jmb.
Foto : Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Jambi/Jmb.

JAMBERITA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi merilis laporan capaian penanganan tindak pidana sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang diperbarui hingga 20 Desember 2025, terjadi penurunan jumlah tindak pidana yang ditangani dibandingkan tahun sebelumnya.

Sepanjang tahun 2025, Jumlah Tindak Pidana (JTP) yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jambi tercatat sebanyak 222 kasus. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 6,32% atau berkurang 15 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 237 kasus.

Meskipun angka kejadian menurun, performa penyelesaian perkara tetap stabil. Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) pada tahun 2025 tercatat sebanyak 190 kasus, angka yang sama persis dengan capaian penyelesaian pada tahun 2024.

Dalam laporan tersebut, pelanggaran terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi kasus yang paling banyak ditangani oleh penyidik. Berikut adalah rincian kasus menonjol selama tahun 2025:

ITE: 75 Kasus

Illegal Drilling: 59 Kasus

Illegal Mining: 33 Kasus

Korupsi: 14 Kasus

Illegal Logging: 13 Kasus

Karhutla: 6 Kasus

Judi Online: 3 Kasus

Data ini mencerminkan fokus Polda Jambi dalam memberantas kejahatan siber dan eksploitasi sumber daya alam ilegal di wilayah Jambi. Penurunan angka kriminalitas ini diharapkan menjadi indikator positif atas upaya preventif dan represif yang dilakukan oleh jajaran Ditreskrimsus.(afm)





Artikel Rekomendasi