JAMBERITA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi merilis laporan capaian penanganan tindak pidana sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang diperbarui hingga 20 Desember 2025, terjadi penurunan jumlah tindak pidana yang ditangani dibandingkan tahun sebelumnya.
Sepanjang tahun 2025, Jumlah Tindak Pidana (JTP) yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jambi tercatat sebanyak 222 kasus. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 6,32% atau berkurang 15 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 237 kasus.
Meskipun angka kejadian menurun, performa penyelesaian perkara tetap stabil. Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) pada tahun 2025 tercatat sebanyak 190 kasus, angka yang sama persis dengan capaian penyelesaian pada tahun 2024.
Dalam laporan tersebut, pelanggaran terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi kasus yang paling banyak ditangani oleh penyidik. Berikut adalah rincian kasus menonjol selama tahun 2025:
ITE: 75 Kasus
Illegal Drilling: 59 Kasus
Illegal Mining: 33 Kasus
Korupsi: 14 Kasus
Illegal Logging: 13 Kasus
Karhutla: 6 Kasus
Judi Online: 3 Kasus
Data ini mencerminkan fokus Polda Jambi dalam memberantas kejahatan siber dan eksploitasi sumber daya alam ilegal di wilayah Jambi. Penurunan angka kriminalitas ini diharapkan menjadi indikator positif atas upaya preventif dan represif yang dilakukan oleh jajaran Ditreskrimsus.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Densus 88: Terduga Teroris Ditangkap saat Nataru Bagian NII dan AD
Angka Pelanggaran Personel Polda Jambi Menurun Sepanjang 2025, Berikut Rinciannya
YPJ Menang Telak! MA Putuskan Mendiksaintek Tak Berwenang Angkat Pjs Rektor UNBARI


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



