JAMBERITA.COM - Kepolisian Daerah (Polda Jambi) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) merilis data capaian kinerja penegakan disiplin dan kode etik personel sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data resmi akhir tahun 2025 yang dirilis Polda Jambi, Selasa (30/12/2025). angka pelanggaran anggota Polri di jajaran Polda Jambi menunjukkan tren penurunan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar mengungkapkan penurunan paling mencolok terlihat pada angka Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan anggota.
"Tercatat, jumlah pelanggaran disiplin pada tahun 2025 sebanyak 106 perkara. Angka ini turun sebesar 3,63% jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 110 kasus," ungkapnya.
Selain itu, pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) juga mengalami penurunan tajam. Dari 119 perkara di tahun 2024, kini menjadi 96 perkara pada tahun 2025, atau terjadi penurunan sebesar 19,32%.
Sementara itu, untuk jumlah personel yang terjerat pelanggaran pidana, angkanya terpantau stagnan. Sebanyak 5 orang tercatat melakukan tindak pidana pada tahun 2025, jumlah yang sama dengan tahun 2024.
Kabar baik datang dari angka PTDH dimana penurunan drastis sebesar 63,63% terjadi pada kategori ini. Jika pada tahun 2024 terdapat 22 personel yang dipecat, pada tahun 2025 angka tersebut ditekan hingga hanya menyisakan 8 orang.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
YPJ Menang Telak! MA Putuskan Mendiksaintek Tak Berwenang Angkat Pjs Rektor UNBARI
Jaksa Agung Pastikan Tindak Tegas Empat Jaksa Terjaring OTT KPK
KPK Cek Informasi Aliran Uang Kasus Iklan Bank dari RK ke Aura Kasih


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



