JAMBERITA.COM - M(45), Seorang Istri di Sarolangun melaporkan suaminya Suhaili ke Polres Sarolangun karena dugaan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
M sendiri meminta agar pihak kepolisian menangkap suaminya tersebut.
"Kami minta kepolisian untuk menangkap. Karena kami merasa trauma saat ini. Malahan sekarang kami takut keluar rumah, apalagi ketemu orang tidak dikenal," katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).
Ia menyebutkan, jika sudah ditahan dirinya merasa akan bisa memperbaiki kondisi psikisnya. Karena yang bersangkutan mengancam akan tetap terus mengikuti dirinya.
"Kemarin itu kami dicekik oleh beliau. Status sekarang memang masih suami istri karena masih dalam proses perceraian di Pengadilan. Makanya harapan kami minta kepada kepolisian untuk menangkap," ujarnya. (am)
Kanwil Kemenkum Jambi Rekonsiliasi Data Laporan Keungan hingga Aset Negara
Gubernur Al Haris Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Bangsa
Kadiv Yankum Jambi Minta Jajaran Perkuat Data Dukung dan Strategi Triwulan III
Kapolres Lantik 16 Tumenggung SAD Jadi Kelompok Sadar Kamtibmas
Wajah Baru DPRD Tanjabbar, Jamilah Gantikan Mulyani, Bunga Gantikan Hairan
Kanwil Kemenkum Jambi Rekonsiliasi Data Laporan Keungan hingga Aset Negara



