JAMBERITA.COM - Mulai tahun 2021 ini Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM akan melakukan penertiban dan pendataan kembali terkait dengan jumlah UMKM yang ada di Kota Jambi, Senin (1/2/2021).
Kabid UMKM, Rahmatia membenarkan bahwa jumlah UMKM meningkatkan signifikan pada tahun 2020. Hal ini di sebabkan oleh pada tahun 2020 pemerintah memberikan bantuan untuk usaha mikro.
"Jumlah UMKM tahun 2020 ada 3513 meningkat sangat jauh dari tahun 2019 yang hanya berjumlah 1073 UMKM. Ini karna ada bantuan jadi banyak yang mendaftarkan diri," ungkapnya.
Rahmatia mengatakan bahwa tahun ini akan dilakukan pengecekan kembali, sehingga satu usaha hanya akan mendapatkan satu bantuan.
"Kita akan lakukan penertiban, karna ada kadang satu usaha atau satu KK yang mendaftarkan sehingga suami istri dapat semua. Jadi nantinya satu usaha hanya bantuan," ujarnya. (sap)
Bupati Tanjab Barat Tinjau Rumah Warga Program Bedah Rumah BAZNAS
Ketua Komisi III Albert Chaniago Hadiri Peringatan Hari Buruh di Tanjab Barat
FKIK UNJA Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional AMSA-Indonesia 2026 di Jambi
Komisi II DPRD Kota Jambi Lakukan Hearing Soal Gas Subsidi di Sungai Putri dan Kasang Jaya
Polresta Jambi Uji Coba Terapkan E-Tilang, Ini Titik-Titiknya
Waduh..Makan Minum Nakes Provinsi Jambi yang Berada di LPMP Besok Distop



