Penahanan Cekman Dkk Dipindahkan ke Lapas Jambi



Senin, 01 Februari 2021 - 13:45:30 WIB



JAMBERITA.COM- Tiga terdakwa kasus dugaan suap RAPBD 2017-2018 tiba di Jambi siang ini Senin (1//2/2021).

Mereka diterbangkan ke Jambi menggunakan pesawat Citylink dan tiba sekitar pukul 12.30 Wib.

Mereka adalah Cekman, Parlagutan, Tajuddin  Hasan.

Ketiganya merupakan Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 yang saat ini dalam proses sidang di  Pengadilan Tipikor Jambi.

Jubir KPK, Ali Fikri membenarkannya. Ia mengatakan ini merupakan pemindahan tempat penahanan berdasarkan penetapan hakim atas nama terdakwa Cekman dkk. Dari Jakarta ke Rutan lapas Jambi.

"Besok masih lanjut persidangan pemeriksaan saksi-saksi,"katanya.

Kuasa Hukum Tajuddin Hasan,  Zainurman mengatakan kliennya sudah tiba di Lapas Jambi. "Iya benar sudah tiba di Jambi naik citylink dan sekarang sudah di Lapas," katanya.(*/sm)





Artikel Rekomendasi