JAMBERITA.COM- Tiga terdakwa kasus dugaan suap RAPBD 2017-2018 tiba di Jambi siang ini Senin (1//2/2021).
Mereka diterbangkan ke Jambi menggunakan pesawat Citylink dan tiba sekitar pukul 12.30 Wib.
Mereka adalah Cekman, Parlagutan, Tajuddin Hasan.
Ketiganya merupakan Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 yang saat ini dalam proses sidang di Pengadilan Tipikor Jambi.
Jubir KPK, Ali Fikri membenarkannya. Ia mengatakan ini merupakan pemindahan tempat penahanan berdasarkan penetapan hakim atas nama terdakwa Cekman dkk. Dari Jakarta ke Rutan lapas Jambi.
"Besok masih lanjut persidangan pemeriksaan saksi-saksi,"katanya.
Kuasa Hukum Tajuddin Hasan, Zainurman mengatakan kliennya sudah tiba di Lapas Jambi. "Iya benar sudah tiba di Jambi naik citylink dan sekarang sudah di Lapas," katanya.(*/sm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



