JAMBERITA.COM - Sebesar Rp1,5 Miliar (M) dari total anggaran Rp66 M Dana bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 Refocusing APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 Provinsi Jambi dikembalikan ke Kas Daerah.
Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadinsosdukcapil) Provinsi Jambi Arief Munandar mengatakan, Pemprov awalnya berkomitmen akan memberikan bantuan kepada 30.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Pertama sudah jelas fisik nya berupa uang tunai Rp250.000 melalui PT. Pos dan Rp350.000 berupa sembako selama 3 bulan," katanya kepada awak media saat di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (11/1/2021).
Kemudian pada November- Desember 2020 Pemprov Jambi kembali memberi bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300.000 langsung melalui PT. Pos. "Saya sudah mengecek di Tebo, kota Jambi dan beberapa kab/kota, insya Allah sudah tersalur," terangnya.
Arief mengatakan, jika berdasarkan informasi yang didapat, bahwa dari jumlah 30.000 KK tersebut, ternyata tidak semua tersalur. Karena adanya data error dan atau tidak ditemukan alamat identitas penerimanya, tetapi tidak mengurangi daripada nilai uang yang ada.
"Kalau yang tidak tersalur itu kita kembalikan ke kas daerah, bukan uang itu tidak ada, ada di PT. Pos sudah kita setor Rp1,5 M sudah dikembalikan dan 94,24 persen terealisasi," terangnya.
Menurut Arief, mereka menyalurkan bantuan itu berdasarkan SK Bupati dan SK Walikota, karena Provinsi tidak punya wilayah. Di samping itu dasarnya juga jelas, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Jadi tidak termasuk DTKS pun kalau dia terdampak Covid-19 juga boleh di bantu, tetapi yang tahu ini adalah Kepala Desa, Lurah melalui musyawarah, musyawarah itu lah yang menentukan siapa-siapa yang menerima bantuan," tuturnya.
Selanjutnya untuk di (tahun ini) 2021 kata Arief, belum adanya informasi terkait bantuan Covid-19 apakah masih ada atau belum, tetapi itu tergantung dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi yang di Ketuai oleh Gubernur Jambi.
"Kita belum ada intruksi atau pun penganggaran untuk kembali membantu JPS, tapi kita lihat perkembangan dan mohon maaf itu kewenangan dari Gugus Tugas, pak Gubernur Ketua nya," pungkasnya.(afm)
Satu Orang Dua Kali Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Kriteria Yang Tidak Divaksin
Ketua DPRD Provinsi Jambi Resmi Lantik Syahruddin Gantikan Anwar Sadat
Panen Ikan di Sungai Batang Tebo Mulai Berlimpah, Warga: Terimakasih Pak Kapolda
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG


