JAMBERITA.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) kembali memberikan penghargaan ketigakalinya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sebagai Pembina dan Membangun Peduli HAM di wilayah Provinsi Jambi.
Penghargaan tersebut, langsung diterima oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar melalui Asisten I Setda Provinsi Jambi Apani Saharudin dalam rangka memeringati HAM se-dunia ke 72 tahun, Aula Menkum HAM Jambi, Senin (14/12/2020).

Peringatan HAM Sedunia ke-72 itu sendiri dilaksanakan secara luring di Jakarta dan daerah mengikuti secara daring. Sebelumnya, Desember 2018 dan Desember 2019, Gubernur Jambi juga memperoleh Penghargaan Pembina Kabupaten dan Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Gubernur Jambi Fachrori Umar mengapresiasi atas capaian tersebut, terlebih untuk kabupaten dan kota yang telah memperoleh penghargaan terbaik dalam program ini. Sedangkan untuk yang belum mencapai hasil yang maksimal, perlu melakukan evaluasi agar dimasa penilaian tahun selanjutnya hasilnya bisa maksimal.
“Syukur jika memperoleh yang terbaik. Bagaimanapun, hasil penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI mengenai Program Kabupaten dan Kota Peduli HAM, tentunya harus menjadi kebanggaan kita semua," ujarnya.
Termasuk juga selamat dan apresiasi kepada Unit-unit Pelaksana Teknis pelayanan di Kakanwil Menkum HAM, yang sudah berhasil memperoleh penghargaan terbaik bidang Pelayanan Publik berbasis HAM. Karena unit-unit pelaksana teknis ini tentunya telah memberikan pelayanan yang baik dan sesuai dengan standar hak asasi manusia kepada masyarakat.
"Baik kantor imigrasi, lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, dan lain-lain,” terangnya.
Hal lainnya, ujar Gubernur, mengenai pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Pemprov Jambi mendorong Kabupaten/Kota se Provinsi, untuk melaksanakan aksi-aksi HAM sebagaimana yang telah digariskan dalam RANHAM.
“Disamping itu, kami minta juga kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, untuk dapat bekerja sama dengan baik mendampingi pelaksanaan aksi HAM, dan membantu pelaporanyang dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga sejalan dengan kebijakan yang digariskan oleh pusat,” sebutnya.
Pemprov Jambi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas partisipasi, kerjasama, dan koordinasi yang baik dalam pembinaan kepedulian terhadap HAM.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi M Ali Zaini SH MH menambahkan, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-04.HA.04.03 Tahun 2020 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tahun 2019 di Provinsi Jambi, ada 9 kabupaten/kota yaitu, Bungo, Kerinci, Merangin, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Tebo, dan Kota Jambi.

"Dan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-05.HA.04.03 Tahun 2020 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Cukup Peduli HAM pada tahun 2019 di Provinsi Jambi adalah 2 (dua) kabupaten/kota yaitu, Kabupaten Batang Hari dan Kota Sungai Penuh," katanya, Kamis (17/12/2020).
Menurut Ali, dalam peringatan HAM sedunia ke-72 tersebut, Gubernur Jambi juga memberikan penghargaan kepada bupati dan wali kota se Provinsi Jambi yang memperoleh predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM dan penghargaan UPT Pelayanan Publik Berbasis HAM.
"Jadi provinsi mendapat penghargaan itu minimal ada dari 8 kabupaten kota. Jika kurang, maka provinsi tidak akan mendapatkan Penghargaan. Untuk itu, kerjasama dengan kabupaten kota itu sangat penting," jelasnya.(*/afm)
Satu Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang, PH : Penting Dihadirkan!
Saraf Terjepit Wajib Operasi atau Mitos? Ternyata Ini Faktanya!
PetroChina Jabung Biayai Pendidikan Mahasiswa Tanjabbar di Akamigas Cepu
Utamakan Masyarakat, SAH Mintak Pemerintah Antisipasi Komersialisasi Vaksin Covid-19
Hanya Pilgub Jambi yang Penuhi Syarat untuk Digugat ke MK, 5 Daerah Melenggang
Update 16 Desember 2020, Kasus Covid-19 di Provinsi Jambi Bertambah 23 Orang
Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA



