Izinkan Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru di Gereja, Fasha : Jangan Sampai Ada Cluster Natal



Selasa, 08 Desember 2020 - 16:02:43 WIB



JAMBERITA.COM - Jalang Natal dan tahun baru pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang perwal terkait upaya pencegahan penangan Covid - 19 Kota Jambi. Senin, (8/12/2020).

Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa pelaksanaan Natal dapat dilaksanakan di gereja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan

"Intruksi Walikota sebelumnya di perpanjang satu bulan kedepan. Ada penembah natal dan tahun baru. Ibadah dan tahun baru boleh di gereja masing-masing namun tetap sesuai protokol kesehatan," ujarnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa gereja harus mengajukan permohonan terlebih dahulu agar nantinya tim gugus tugas dapat mengecek kesiapan.

"Kami ingatkan agar nemasang benner, wajib menggunakan maker," kata Fasha.

Selain itu pasien juga mengatakan bahwa untuk pelaksanaan teknisNatal dan tahun baru diserahkan kepada pengurus Gereja serta membatasi jumlah jamaah dan waktu ibadah. "Jangan sampai ada cluster Natal," pungkasnya.(sap)





Artikel Rekomendasi