JAMBERITA.COM - Jalang Natal dan tahun baru pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang perwal terkait upaya pencegahan penangan Covid - 19 Kota Jambi. Senin, (8/12/2020).
Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa pelaksanaan Natal dapat dilaksanakan di gereja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan
"Intruksi Walikota sebelumnya di perpanjang satu bulan kedepan. Ada penembah natal dan tahun baru. Ibadah dan tahun baru boleh di gereja masing-masing namun tetap sesuai protokol kesehatan," ujarnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa gereja harus mengajukan permohonan terlebih dahulu agar nantinya tim gugus tugas dapat mengecek kesiapan.
"Kami ingatkan agar nemasang benner, wajib menggunakan maker," kata Fasha.
Selain itu pasien juga mengatakan bahwa untuk pelaksanaan teknisNatal dan tahun baru diserahkan kepada pengurus Gereja serta membatasi jumlah jamaah dan waktu ibadah. "Jangan sampai ada cluster Natal," pungkasnya.(sap)
Sinergi Peningkatan Mutu: UBR Jambi Lakukan Benchmarking ke UNAMA
Mahasiswa UBR Jambi Jadi Garda Terdepan Pelayanan Haji Ramah Lansia
Kemenkum Jambi Matangkan Persiapan PKS Serentak & Penyerahan Sertifikat KI Se-Indonesia
Manfaatkan Limbah Sabut Kelapa, HIMATEKA Unja Jalankan PHP2D
Kaban Kesbangpol Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Sukseskan Pilkada Serentak 2020


Kemenkum Jambi Matangkan Persiapan PKS Serentak & Penyerahan Sertifikat KI Se-Indonesia


