JAMBERITA.COM - Jalang Natal dan tahun baru pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang perwal terkait upaya pencegahan penangan Covid - 19 Kota Jambi. Senin, (8/12/2020).
Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa pelaksanaan Natal dapat dilaksanakan di gereja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan
"Intruksi Walikota sebelumnya di perpanjang satu bulan kedepan. Ada penembah natal dan tahun baru. Ibadah dan tahun baru boleh di gereja masing-masing namun tetap sesuai protokol kesehatan," ujarnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa gereja harus mengajukan permohonan terlebih dahulu agar nantinya tim gugus tugas dapat mengecek kesiapan.
"Kami ingatkan agar nemasang benner, wajib menggunakan maker," kata Fasha.
Selain itu pasien juga mengatakan bahwa untuk pelaksanaan teknisNatal dan tahun baru diserahkan kepada pengurus Gereja serta membatasi jumlah jamaah dan waktu ibadah. "Jangan sampai ada cluster Natal," pungkasnya.(sap)
DPRD Provinsi Jambi Sambut Positif Gagasan MPA-Air UNJA untuk Pencegahan Karhutla
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat
KUA-PPAS APBD 2027: Belanja Pemprov Jambi Disepakati Rp4,02 T, Banggar Wanti-wanti Tepat Sasaran
Manfaatkan Limbah Sabut Kelapa, HIMATEKA Unja Jalankan PHP2D
Kaban Kesbangpol Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Sukseskan Pilkada Serentak 2020
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


