111 Pelaku Usaha Pariwisata di Kota Jambi Dapat Dana Hibah Sebesar Rp10 M



Kamis, 26 November 2020 - 15:14:02 WIB



JAMBERITA.COM - Sebanyak 111 pelaku usaha di Kota Jambi akan mendapatkan dana hibah pariwisata.

Walikota Jambi Syarif Fasha dalam acara sosialisasi dana hibah tersebut menjelaskan setidaknya ada total Rp10 milliar rupiah yang akan diberikan kepada pengembang. Kamis, (26/11/2020).

"Ada 111 pelaku usaha hotel dan restoran yang sudah diverifikasi dan berhak mendapatkan bantuan. Maka siang ini kami berikan sosialisasi dana ini digunakan untuk apa saja. Jangan nanti digunakan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Terkait dengan penggunaannya, Fasha mengatakan bahwa dana ini sangat fleksibel dan dapat digunakan untuk membeli alat penunjang protokol kesehatan Covid-19 seperti tempat cuci tangan.

"Dana ini sangat fleksibel bisa membantu tempat sampah, tempat cuci tangan, kursi taman," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Jambi Rindang Aprianto mengatakan bahwa anggaran dana tersebut 70 persennya akan digunakan untuk dana hibah dan hotel sedangkan sisanya akan digunakan untuk kebutuhan memperbaiki dan mempercantik wajah Kota Jambi

"Jadi 10 milliar 600 juta itu, 70 persennya akan 7 milliar 600 itu untuk dana hibah restoran dan hotel. Sisanya 30 persen untuk mempercantik Kota Jambi. Sudah cair 50 persen," jelasnya.

Dirinya menambahkan, 111 pelaku usaha yang mendapatkan dana hibah ini sudah di verifikasi sebelumnya. Dan terdiri dari 48 hotel dan 63 restoran. (sap)

 




Artikel Rekomendasi