JAMBERITA.CKM- Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi mengapresiasi positif terkait monitoring KPK terhadap penggunaan Refocushing APBD 2020 Corona Virus Disease (Covid-19).
Pernyataan pengawalan terhadap dana tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta setelah menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (23/11/2020) kemarin.
Ketua KAD Prov.Jambi Nasroel Yasir merespon positif terkait pengawalan refocushing itu, apalagi jika KPK mempertanyakan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 diseluruh kab/kota.
"Apalagi khusus terhadap petahana yang mengikuti Pilkada 2020, KAD mendorong KPK menurunkan tim khusus (Timsus) mengevaluasi penyaluran bantuan langsung ke masyarakat terdampak," katanya, Selasa (24/11/2020).
"KAD meyakini soal penggunaan dana Covid-19 sudah menjadi perbincangan miring di publik," pungkasnya.(afm)
Stabilitas Demokrasi di Era Kepemimpinan Presiden Prabowo - Gibran
Kader Gerindra Wajib Jaga Marwah dan Kehormatan Pemerintahan Prabowo
Vaksinasi Covid-19 Tertunda, SAH: Tak Apa Yang Penting Masyarakat Aman
Akankah Nasib Anggota Dewan Provinsi Jambi Seperti di Malang dan Sumut, KPK : Bertahap
Lepas 219 Siswa PKL SMKN 6 Kota Jambi, Wagub Sani Dorong Generasi Siap Kerja dan Berdaya Saing


