JAMBERITA.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta juga merespon terkait dengan pengembangan kasus uang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi yang sudah menetapkan beberapa orang tersangka lagi.
"Itu ranah penindakan, kan sudah kita tetapkan tersangka kemudian kita limpahkan ke pengadilan," katanya setelah rakor bersama APH di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (23/11/2020).
Terkait dengan beberapa nama yang disebut-sebut dalam dakwaan sidang, apakah Provinsi Jambi akan menyusul seperti kejadian di Sumut dan Malang?
Menjawab hal ini Alexander menjelaskan akan dilakukan secara bertahap. "Kita lihat saja, fakta sidang seperti apa, apakah semua menerima, kita belum tahu, ya bertahap. Saya kira itu," pungkasnya.(afm)
Stabilitas Demokrasi di Era Kepemimpinan Presiden Prabowo - Gibran
Kader Gerindra Wajib Jaga Marwah dan Kehormatan Pemerintahan Prabowo
KPK Lirik Dana Refocusing Covid-19 di Jambi, Alexander: Tak Bisa Diberi Tahu, Ya Dibinasakan
Lepas 219 Siswa PKL SMKN 6 Kota Jambi, Wagub Sani Dorong Generasi Siap Kerja dan Berdaya Saing


