JAMBERITA.COM- Mulai dari 19-21 November 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya memeriksa 38 orang saksi terkait pengembangan kasus suap Ketok Palu RAPBD Jambi tahun 2017-2018.
Data yang kami diterima rilis resmi KPK, Pada (19/11) penyidik telah memeriksa 10 orang saksi, Nasri Umar, Suliyanti, Hasani Hamid, M. Juber, Popriyanto, Tartiniah, Ismet Kahar, Mesran, Syamsul Anwar dan Meli Hairiya. Kemudian (20/11) ada 14 saksi yang diperiksa yaitu, Budi Yako, Bustami Yahya, Sofyan Ali Agus Rama, Sanuddin, Hasim Ayub, Salim, Muntalia, Mauli, Syopian, Hasan Ibrahim, Nasrullah Hamka, Suprianto, dan Dodi Irawan.
Hari ini, Sabtu (21/11) Ada 13 saksi yang diperiksa, dimana pemeriksaan masih berlangsung. Berikut daftar saksi yang diperiksa KPK Muhammad Isroni, Kusnindar, Edmon, Djamaluddin, Emi nopisah Sekretaris Dewan pada DPRD Provinsi Jambi, Abdul salam Haji daud, Rudi Wijaya, Nusa Suryadi, Wasis Sudibyo, Dheny Ivantriesyana Poetra, Wahyudi Apdian Nizam, Edi Damhuri, Varial Adhi Putra Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan Muhammad Imaduddin Als IIM.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi Rudi Wijaya mengungkapkan bahwa dia diperiksa selama 4 jam lebih, terkait materi pemeriksaan dia menyebutkan keterangan untuk suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017.
"Untuk di tahun 2017, pertanyaannya seputar pengesahan APBD, kalau mau lebih jelas tanya penyidikan saja," kata Rudi sambil meninggalkan awal media.
Tidak lama setelah itu, Emo Nopisah juga keluar dari ruangan pemeriksaan dia menggaku Keterangan untuk Puat Syakarin dan Wiwid Iswara.
"Kesaksian untuk lima orang, tidak juga ditunjukan dokumen pengesahan anggaran, ya seperti pemeriksaan sebelumnya lah," aku Emi. "Keterangan yang saya untuk pengesahan RAPBD 2017 dan 2018," tegasnya.
Sementara itu, kusnindar Anggota DPRD 2014-2019 yang ditunjuk menjadi kurir siap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017 mengaku dimintai keterangan terkait suap di tahun 2017 saja.(*/sm)
"Kalau pertanyaannya banyak, yang jelas semuanya di perkara tahun 2017 saja, saya di periksa selama 4 jam lebih," kata kusnindar.
Ditanya untuk siapa di periksa hari ini (kemarin, red), dengan gamblang dia mengaku untuk lima orang tersangka.
"Keterangan untuk Paut, Wiwid, dan tiga orang sesama dewan dulu," ujarnya.
Saat akan memasuki mobil pribadinya, Kusnindar mengaku sudah mengembangkan uang yang diterimanya.
"Uang susah saya kembalikan semua, tadi sudah saya jelaskan juga ke penyidik." Tegasnya.(scn)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi
Ini Respon Sejumlah Mantan Dewan Saat Diperiksa Penyidik KPK di Polda Jambi
Diperiksa KPK, Agus Rama Akui Terima Rp100 Juta Tapi Sudah Mengembalikannya
Hari Ini Sejumlah Anggota Dewan dan Eks Kadis PUPR Provinsi Jambi Diperiksa KPK


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



