JAMBERITA.COM - Dalam rangka mewujudkan aparatur Satpol PP Kota Jambi yang bersih dari pengaruh Narkoba. Sebanyak 196 orang Satpol PP Kota Jambi mengikuti tes narkoba di Mako Satpol PP Kota Jambi, Senin (16/11/2020).
Kasat Pol PP Kota Jambi Mustari Afandi mengatakan, bahwa tes urine bagi seluruh anggota Satpol PP Kota Jambi ini merupakan program pihaknya bersama dengan BNN.
"Program bersih dari narkoba apabila ada yang terbukti positif tidak bisa menjadi tanga Satpol PP ditahun berikutnya, karna kita butuh tenaga yang bersih," ungkapnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa Satpol PP yang berfungsi sebagai pelindung masyarakat harus bersih dari narkoba. "Selain sebagai pelindung masyarakat Satpol PP akan mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba," ujarnya.
Mustari juga mengatakan bahwa ini sifatnya wajib untuk diikuti. Sedangkan untuk biaya, dirinya mengatakan bahwa seluruhnya ditanggung pribadi.
"Biaya adalah mereka sendiri, jadi kita bisa lihat keinginan mereka. Alhamdulillah mereka tidak merasa keberatan," pungkasnya.
Selanjutnya Mustari menerangkan bahwa hasil uji urine narkoba ini setelah keluar akan langsung dilaporkan kepada pimpinan. Dirinya berharap seluruh anggota Satpol PP Kota Jambi bersih dari narkoba. (sap)
Basket Pelajar DBL Jambi Menuju Training Camp Nasional, Dispora Harapkan Regenerasi Prestasi
Kejati Jambi Periksa 5 Saksi, Termasuk Eks Kabid Bappeda Soal Jalan Pelabuhan Ujung Jabung
Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan SK Kewarganegaraan ke Yanha Dewi Sudirman
Kunjungan Kerja Spesifik, SAH Terus Pantau Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



