Tim Pengabdian Unja Gelar Pelatihan Pengawasan Dana Desa di Desa Mendalo Darat Kabupaten Muaro Jambi



Jumat, 23 Oktober 2020 - 07:50:30 WIB



JAMBERITA.COM- Tim Pengabdian Universitas Jambi menggelar Pelatihan Pengawasan Dana Desa pada tanggal 16 Juli 2020 di kantor Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambai.

Ketua Tim Pengabdian Universitas Jambi, Dr. Yudi, SE, MSA mengatakan kegiatan pengabdian pada masyarakat pelatihan pengawasan dana desa di Desa Mendalo Darat Kabupaten Muaro Jambi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang pengawasan dana desa bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ia mengatakan BPD mempunyai peran strategis dalam mengawal agar tidak diselewengkan. “Dengan payung hukum yang jelas, tugas BPD akan dipermudah dalam hal mengawasi kinerja kepala desa termasuk didalamnya penggunaan dana desa yang terintegrasi dalam APBDes,” katanya Yudi.

 Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh kepala desa, ketua BPD, anggota BPD, dan perangkat desa. “Kami menyambut baik kegiatan ini, untuk dapat memberikan wawasan kepada anggota BPD, Agar dapat meningkatkan pengetahuan tentang pengawasan dana desa” kata Bambang Kepala Desa Mendalo Darat. 

Besarnya dana desa yang akan diterima Desa Mendalo Darat berbanding lurus dengan masalah yang akan dihadapi desa ke depannya. Diantaranya adalah desa memiliki potensi melakukan kesalahan yang tinggi dalam mengelola dana desa mulai dari penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporannya.

Pemerintah Desa membutuhkan partisipasi dari seluruh pihak terkait untuk mengawasi pengelolaan dana di Desa Mendalo Darat. Untuk itu, pemerintah Desa Mendalo Darat membutuhkan pelatihan pengawasan pengelolaan dana desa agar tujuan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi keuangan dan kinerja Pemerintah Desa dapat dicapai.

Target dan luaran kegiatan ini adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat Desa Mendalo Darat dapat melakukan pengawasan pengelolaan dana desa dengan baik sesuai peraturan dan kebijakan pemerintah. Penetapan target ini merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kemampuan aparat pemerintah desa dalam melaksanakan tugas pelayanan publik kepada masyarakat dan melakukan efisiensi dan efektifitas pengelolaan dana desa.

Kegiatan pengabdian pada  masyarakat desa binaan ini dilakukan secara bertahap, mulai dari mengidentifikasi kebutuhan, melakukan pelatihan penerapan teknik pengawasan pengelolaan dana desa. Kegiatan melibatkan partisipasi aktif dari mitra antara lain melalui diskusi antara dosen perguruan tinggi dan pemerintah desa terutama dalam aktifitas survei penentuan tempat mitra binaan, penyusunan proposal, penentuan peserta pelatihan, dan teknis pelatihan pengawasan dana desa.(*/sm)

 

 





Artikel Rekomendasi