JAMBERITA.COM- Kota Jambi masuk kedalam zona merah yang berarti masuk kedalam wilayah zona resiko tinggi penyebaran Covid-19.
Berdasarkan data tim gugus tugas Provinsi Jambi priode 5 - 11 Oktober 2020 4 wilayah yang masuk ke dalam zona kuning yaitu zona risiko rendah, 6 wilayah masuk zona orange risiko sedang dan satu wilayah masuk kedalam zona merah atau zona resiko tinggi.
Juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah dalam keterangannya menjelaskan bahwa wilayah zona kuning sendiri yaitu kabupaten Sarolangun, Batanghari, Tanjung Jabung Timur dan Kota Sungai Penuh. Zona wilayah orange yaitu kabupaten Bungo, Kerinci, Tebo, Merangin, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Barat. Serta zona merah yaitu Kota Jambi.
"Wilayah dengan zona resiko tinggi artinya penyebaran virus belum terkendali, transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat dan wabah penyebaran secara luas dan banyak cluster baru," ujarnya. Kamis, (15/10/2020).
Sedangkan untuk Provinsi Jambi sendiri Johansyah menjelaskan bahwa saat ini Provinsi Jambi masuk kedalam zona orange risiko sedang.
"Kondisi resiko penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi menunjukkan kinerja surveilens yang semakin meningkat dengan bertambahnya jumlah swab yang diperiksa, namun jumlah swab relatif menurun dibanding minggu sebelumnya," ujar Johansyah. (sap)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
23 Orang Dinyatakan Positif Covid-19, Diantaranya ASN Provinsi Jambi
Relaksasi Ekonomi, Maulana Minta Ada Koordinator Pencegahan Covid Bagi Pelaku Usaha
KASN Kembali Desak Gubernur Lantik 6 ASN yang Dinonjob, BKD Provinsi Jambi: Tergantung Pak Pjs


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



