JAMBERITA.COM - Hingga saat ini berdasarkan data tim gugus tugas Kota Jambi masih ditemukan sekitar 491 pelanggar yang tertangkap melanggar protokol kesehatan. Gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Jambi terus memperketat relaksasi, termasuk di bidang ekonomi.
Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi para pelaku usaha yang berkaitan dengan berlakunya intruksi Walikota Jambi nomor 15. Dirinya menjelaskan terkait dengan pengetatan relaksasi dan jam malam tujuannya adalah untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami sudah rapat di gugus tugas, yang kami lakukan tidak sedikitpun niat untuk melarang siapapun berusaha dibidang ekonomi, karena ekonomi juga bagian yang kami perhatikan," kata Maulana.
Karena menurutnya dari segi data, kasus terkonfrimasi Covid-19 di Kota Jambi terus mengalami kenaikan.
"Gugus tugas mempertimbangkan, jika kasus terus tinggi dan tidak berimbang dengan angka kesembuhan, maka titik tertentu akan terjadi tidak mampunya ruang isolasi menampung pasien," ujarnya.
Maulana menambahkan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan pelaku usaha malam dan meminta pelaku usah menjadi koordinator penangan Covid-19 di tempat usahanya.
"Kita tinjau terus tingkat kepatuhan," ujarnya.
"Kebijakan kami buat ini bukan untuk menghalangi usaha, tapi untuk memutus matarantai covid-19," pungkasnya. (sap)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
KASN Kembali Desak Gubernur Lantik 6 ASN yang Dinonjob, BKD Provinsi Jambi: Tergantung Pak Pjs


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



