LKS Tripartit Akan Pantau Kondisi Buruh di Jambi



Rabu, 12 Agustus 2020 - 14:42:39 WIB



JAMBERITA.COM - Lembaga Kerja Sama Tripartit (LKS Tripartit) hadir di Jambi sebagai forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan. Anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh, dan Pemerintah di Kota Jambi.

Gordon L. Tobing yang juga sebagai bagian dari LKS Tripartit mengatakan, dirinya mengajak semua anggota LKS Tripartit untuk bersama-sama turun ke perusahaan-perusahaan di kota jambi. Tujuannya untuk menghimpun data-data fakta di lapangan apakah telah sesuai dengan ketentuan ketenaga kerjaan.

"Dalam suasana penanggulangan pandemi covid 19, jangan sampai perusahaan abai terhadap seluruh aturan," katanya.

Ia mengatakan, LKS Tripartit Kota Jambi langsung turun bersamaan instansi teknis terkait seperti Bapedalda, Kesehatan, disnakerkop dan UMKM kota Jambi juga DPRD Kota Jambi. Langkah ini ditempuh untuk menghimpun data kondisi di lingkungan kerja, misalnya, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

"Apakah telah ditunjang dengan peralatan K3, kondisi Lingkungan perusahaan apakah telah melakukan pengelolaan limbah secara benar, sehingga para buruh/pekerja tidak terpapar pencemaran limbah. Terlebih dalam menghadapi pandemi covid 19, kita sangat berharap lingkungan kerja yang higienis sesuai SOP penanggulangan wabah covid 19," ujarnya.

Dirinya meminta agar Pemerintah Kota Jambi dalam hal ini Walikota dan DPRD Kota Jambi mengeluarkan kebijakan agar perusahaan industri crumb rubber melakukan test rapid secara gratis kepada buruh/pekerja.Bila ditemukan nanti data-data pelanggaran K3 dan penanganan limbah perusahaan, maka LKS Tripartit akan merekomendasikan agar ditindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. (*/am)





Artikel Rekomendasi