Terima Penghargaan Menteri Kelautan dan Perikanan, Kombes Pol Edi: Ini Motivasi



Rabu, 12 Agustus 2020 - 14:36:35 WIB



Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi saat menerima penghargaan dari Menteri Kelauatan dan Perikanan RI,  Rabu (12/8/2020).
Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi saat menerima penghargaan dari Menteri Kelauatan dan Perikanan RI, Rabu (12/8/2020).

JAMBERITA.COM- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menerima penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edy Prabowo atas prestasi dan jasa dalam bidang penegakkan hukum.

Dimana penghargaan itu langsung diserahkan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi, di Ballroom Conrad Hotel and Resort di Jalan Pratama, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali Rabu (12/8/2020).

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi yang diberikan kepada Ditreskrimsus Polda Jambi terkait dengan penegakan hukum dan keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster di Provinsi Jambi.

Dari aksi itu juga telah dinilai berhasil menyelamatkan keuangan negara Miliaran rupiah dari aksi penyelundupan benih lobster tersebut.

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan, penghargaan ini menjadikan salah satu motivasi bagi mereka untuk mendukung pemerintah pusat dalam upaya menegakkan hukum khususnya di bidang kelautan dan perikanan.

"Kami bersyukur atas penghargaan yang di berikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, namun ini bukan untuk kami berbangga diri melainkan untuk memotivasi kami agar lebih baik dalam menegakkan hukum khusunya aksi penyelundupan benih lobster melalui Provinsi Jambi," katanya.

Edi juga mengapresiasi anggotanya khususnya Ditreskrimsus Polda Jambi yang mensupport segala kegiatan dan fungsi Bareskrim dalam mencegah segala bentuk penyelundupan benih lobster dan jenis hasil perikanan dan jenis barang ilegal lainnya melalui jalur Provinsi Jambi.

"Saya berharap, kedepanya anggota Ditreskrimsus bisa terus melakukan penegakan hukum terhadap penyelundupan, terhadap pelanggaran karantina perikanan di wilayah Provinsi Jambi," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi