DLH Kota Jambi Minta Perumahan Baru Harus Miliki Tempat Pengolah Limbah Sendiri



Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:24:09 WIB



JAMBERITA.COM- Pemerintah Kota Jambi sedang gencar melakukan sanitasi lingkungan. Hal ini seperti dijelaskan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi Ardi.

Ardi mengatakan bahwa untuk kedepan Pemkot Jambi akan mewajibkan perumahan baru untuk memiliki tempat pengolah limbah domestik sendiri.

"Perumahan - perumahan yang baru akan diminta dalam pengelolaan sanitasi lingkungannya diharapkan pengembang untuk dapat membangun satu pengolahan limbah domestik nya dalam satu pengaturan," ujarnya.

Ardi menjelaskan bahwa limbah domestik yang dihasilkan oleh perumahan seperti air cairan limbah yang dikeluarkan dari aktivitas seperti mencuci,mandi dan BAB dapat dibuat septic tank komunal ataupun ipal komunal.

"Sehingga pemerintah Kota Jambi dapat mengatur, mengetahui dan dapat membuat kebijakan-kebijakan dari hasil pengolahan limbah Ipal komunal yang dihasilkan dari setiap rumah," ujar Ardi.

Dirinya menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Jambi sedang melakukan pembangunan sistem ipal komunal.

"Saat ini masih dalam proses pembangunan sistem ipal komunal di Kota nanti akan bisa menghandle atau melayani 2 Kecamatan kedepannya Kecamatan pasar dan kecamatan Jambi Timur," jelasnya. (sap)





Artikel Rekomendasi