JAMBERITA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali memperluas relaksasi di tengah jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terus meningkat, Kamis (6/8/2020).
Wakil Walikota Jambi dr. Maulana setelah melakukan rapat bersama forkompimda menjelaskan ada beberapa kebijakan yang diambil terkait dengan relaksasi yaitu tetap meningkatan upaya untuk patuh protokol kesehatan, memberlakukan sekolah daring mulai 6 Agustus 2020, memperluas izin relaksasi di hotel terkait dengan pertemuan yang sebelumnya hanya di izinkan 30 orang menjadi 60 orang.
"Maka sudah disepakati kita membuka relaksasi lebih luas terutama berkaitan dengan meeting yang sebelumnya 30 atau maksimal 30 persen dari kapasitas ruangan," kata Maulana.
Selanjutnya Maulana juga menjelaskan bahwa untuk akad nikah masih tetap sama yaitu dilaksanakan di KUA, namun jika ingin melaksanakan di gedung atau hotel mengikuti peraturan untuk meeting yaitu sebanyak 60 orang maksimal.
"Kemudian khusus untuk pernikahan akad nikah hanya boleh dilakukan di KUA dan pasdik saja, boleh di gedung tetapi dengan ukuran meeting yang tadi disebutkan. Nanti akan ada Perwal untuk tatalaksana dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Maulana.
Maulana menjelaskan bahwa keputusan untuk memperluas kebijakan relaksasi ekonomi dan kemasyarakatan di Kota Jambi ini sesuai dengan arahan Presiden RI.
"Dasarnya adalah Keppres Nomor 62 tahun 2020 bahwa tim gugus tugas nasional sudah melakukan penguatan ekonomi jadi tugasnya tidak hanya menanggulangani Covid harus juga mendorong ekonomi supaya bergerak," ujarnya. (sap)
Menelisik Anggaran OPD Pemprov Jambi pada Ran KUA PPAS 2027, Disdik Paling Jumbo
Pertamina Hulu Rokan Gandeng Ade Rai Rahasiakan Jurus Bikin Pekerja Bugar Jangka Panjang
Karyawan Di-PHK PT Tebo Indah Diduga Belum Terima Pesangon, Ansori Minta Pemprov Turun Tangan
Cintai Produk Jambi, Ratu Munawarah Sambangi Batik Jambi Berkah
Pasien Positif Covid-19 terbanyak di Kota Jambi dan Sungai Penuh
Pertamina Hulu Rokan Gandeng Ade Rai Rahasiakan Jurus Bikin Pekerja Bugar Jangka Panjang



