JAMBERITA.COM- Pemerintah Kota Jambi memberikan penyampaian terkait dengan kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2021 kepada DPRD Kota Jambi, Kamis (6/8/2020).
Wakil Walikota Jambi dr. Maulana dalam penyampaiannya di hadapan DPRD Kota Jambi menjelaskan bahwa untuk estimasi belanja daerah pada tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp 2.043.958.655.265. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar 168 miliar atau turun 7,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Maulana menjelaskan untuk ditahun 2021 dirinya optimis untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi mengalami peningkatan. Direncanakan sebesar Rp. 419.564.832.233 yaitu naik 3,99 persen dibandingkan dengan target APBD murni tahun 2020.
"2021 yang turun adalah transfer dari pusat dan pendapatan lain dari Provinsi. Tetapi PAD kita tetap optimis mengalami kenaikan," ujarnya.
Selanjutnya Maulana menambahkan untuk menyiasati pengurangan anggaran, Pemerintah Kota Jambi melakukan evesiensi salah satunya dengan mewajibkan paperless.
"Yang pertama sekarang Pemerintah Kota Jambi sudah wajibkan semua administrasi dengan paperless," ujarnya.
"Kalo ini berjalan maka untuk tahun 20201 anggaran untuk ATK bisa kita optimalkan," tuturnya. (sap)
UBR Jambi Sambut Ratusan Mahasiswa Baru, Komitmen Integritas : Anti Bullying & Bebas Narkoba!
Pemkot Jambi Serahkan Bantuan Rp141 Juta Kepada Korban Kebakaran
Prodi Sarjana Ilmu Gizi UBR Jambi Resmi Raih Akreditasi Unggul, Kaprodi Sampaikan Apresiasi Mendalam
Swab Test Pegawai RSUD Raden Mattaher Jambi, 5 Orang Positif Covid-19
Kasus Covid-19 Kian Bertambah, Kapolda Jambi ke Tim Gugus Tugas: Tingkatkan Kewaspasadaan
Terpilih Aklamasi di Kongres IV, Rangga Febriarta Pimpin Himsak
Wagub Sani: Sinergi Dinas dan Pemda Diperkuat untuk Optimal Penerimaan Pajak Daerah



