JAMBERITA.COM - Komisioner KPU Bungo Musfal akhirnya diputuskan DKPP RI diberhentikan tetap setelah terbukti melanggar kode etik terkait dugaan menerima suap dari caleg pada pemilu 2019 lalu.
Lalu siapa penggantinya? Berdasarkan aturan, rangking dibawahnya yaitu Nomor 6 yang akan mengisi posisi tersebut.
Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan ketika dikonfirmasi Jamberita.com mengatakan, terhadap proses pergantian, itu semua adalah ranah dari pusat. Karena ketentuan terpilih tersebut ada di tangan KPU RI.
"Semuanya itu tergantung pusatlah yang menentukan (pengganti Musfal, red)," ujarnya, Rabu (8/7/2020).
Jika melihat urutan rangking saat seleksi, ada nama Maryam yang berada peringkat 6 untuk mengisi jabatan tersebut. Hanya saja memang itu belum bisa dipastikan apakah memang Maryam atau tidak yang akan mengisi kekosongan sejak Musfal diberhentikan. Karena ini tergantung apakah masih memenuhi syarat atau tidak. (am)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Batanghari Unggul Meningkatkan Kompetensi Dan Kesejahteraan Guru PAUD
AJB Gencar Galang Dukungan Parpol, Demokrat dan NasDem Jadi Incaran
Rapat Umum Pilkada Serentak di New Normal Dibolehkan, Tapi Ada Syaratnya


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



